• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

SPI dan Dinas PMD Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman

Editor: Editor
Selasa, 11 Agustus 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 11 Agustus 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Ketua Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu Istuti Leili Lubis melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abdi Jaya Pohan tentang Pemberdayaan Perempuan dalam Membangun Desa yang dilaksanakan di Kantor Dinas PMD setempat, Senin (10/8/2020).

Ketua SPI Labuhanbatu Istuti Leili Lubis yang didampingi Koordinator Program SPI Henny Rahayu menyampaikan kerjasama ini bertujuan untuk pemberdayaan perempuan desa dalam meningkatkan partisipasi peran perempuan dalam pembangunan dan pemenuhan hak-hak perempuan desa.

Sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengurusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan kerjasama ini diharapkan memastikan implementasi UU Desa dan kebijakan strategis desa dapat mengakomodasi kebutuhan perempuan dan bagaimana memastikan kelompok-kelompok perempuan di desa secara kolektif bisa ikut terlibat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam kebijakan strategis desa yang sesuai dengan kepentingan perempuan.

Istuti menambahkan bahwa Implementasi UU Desa yang lahir pada tahun 2014 telah membawa dampak yang mendasar pada langkah pembangunan dan tata kelola di negeri ini. Ada banyak kajian yang mengkritisi aspek akuntabilitas dalam UU Desa ini, dan bagaimana UU ini mampu memfasilitasi apa yang dianggap prioritas bagi warga desa, jelasnya.

SPI merupakan sebuah organisasi masyarakat yang melakukan pemberdayaan perempuan desa dan advokasi pendampingan perempuan korban kekerasan, ujar Istuti Leili Lubis.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan menyampaikan bahwa Dinas PMD siap mendukung Perogram SPI Kabupaten Labuhanbatu dalam hal pemberdayaan perempuan dan juga melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan.

“Kita mendukung program SPI Labuhanbatu dalam hal pemberdayaan perempuan dan melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan,” ucapnya.

Turut hadir menyaksikan penandatangan nota kesepahaman tersebut Fahmi Kabid PMD, Dasril L. Tobing Tenaga Ahli P3MD dan Henny Rahayu Koordinator Program SPI Labuhanbatu. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ketua SPI Labuhanbatu Istuti Leili LubisNota KesepahamanSesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2000SPI dan Dinas PMD LabuhanbatuTandatangani
Berita sebelumnya

PDI Perjuangan Usung Bobby Nasution-Aulia Rahman di Pilkada Medan

Berita selanjutnya

Pemko Medan-Tim Ahli GTPP Covid-19 Tengah Lakukan Recovery Ekonomi Kota Medan

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd