• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sosialisasi Undang-undang bagi ASN Pemkab Langkat Digelar, Afandin Minta Peserta Serius

Editor: Editor
Jumat, 14 Oktober 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 14 Oktober 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH membuka sosialisasi peraturan perundang – undangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, d ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (13/10/2022).

Sosialisasi digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat.

Plt Bupati Langkat meminta peserta serius mengikuti sosialisasi. Serta menegaskan agar ASN tidak menyepelekan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi, karena salah satu celah ataupun pintu masuk dalam penyelidikan tindak pidana korupsi adalah di mulai dari tertibnya administrasi.

“Melalui sosialisasi ini nantinya kita dapat memahami tujuan dari undang-undang adminitrasi,” sebutnya.

Kemudian untuk proses penertiban maupun implementasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, Afandin meminta agar perangkat daerah terkait benar-benar memahami subtansi permasalahan yang menjadi dasar penertiban regulasi tersebut

Jika aturannya dapat dilaksanakan secara baik, maka akan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Selanjut Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan SH menyampaikan sosialisasi digelar berdasarkan surat keputusan sekertaris daerah nomor 188.05-43/K/SEKR/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang pembentukan tim pelaksana kegiatan sosialisasi peraturan sipil negara di Kabupaten Langkat.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah (KPD), para Camat, dan Dirut BUMD di Langkat.

Narasumber yang dihadirkan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap SH MH, Dr.Eka Nam Sihombing SH MHum selaku Akademisi dan Kasubid Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Menkum dan Ham Sumatera Utara, serta Goldamei Siagian SH MHum selaku Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara.

Turut hadir  dan Sekdakab Langkat Amril SSos MAP. (POL/Yan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Afandin:ASNPemkab LangkatPeserta SeriusSosialisasi Undang-undang
Berita sebelumnya

Melalui Dana CSR, PTPN IV Bantu Infrastruktur Masyarakat Sekitar Kebun Tonduhan

Berita selanjutnya

Bupati Taput Terima Bantuan Gempa Bumi Dari PSBI Rp 100 Juta

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd