Stabat, POL | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat angkat bicara menyikapi memanasnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Langkat dengan sejumlah organisasi mahasiswa. HMI Cabang Langkat meminta agar polemik tersebut tidak digiring menjadi penghakiman sepihak terhadap anggota DPRD.
Kabid PTKP HMI Cabang Langkat Wahyu Ramadhan menilai RDP merupakan forum resmi yang seharusnya menjadi ruang dialog antara mahasiswa, masyarakat dan wakil rakyat. Karena itu, setiap pihak harus diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, kritik maupun klarifikasi secara proporsional.
Wahyu mengatakan bahwa kritik mahasiswa terhadap pemerintah maupun DPRD merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Namun, menurutnya, kritik juga harus disampaikan dalam koridor etika dialog, sebagaimana anggota DPRD memiliki hak untuk memberikan respons terhadap setiap persoalan yang disampaikan dalam forum resmi.
“Kami mendukung teman teman mahasiswa menyampaikan kritik dan aspirasi. Tetapi jangan sampai kritik kemudian diposisikan seolah-olah DPRD tidak boleh memberikan respons. RDP adalah forum dialog, bukan ruang untuk menghakimi salah satu pihak,” ujarnya.
Wahyu juga meminta publik melihat persoalan secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Sebab, potongan rekaman tidak selalu menggambarkan keseluruhan proses dan konteks terjadinya sebuah perdebatan.
“Jangan sampai potongan video beberapa detik kemudian dijadikan dasar untuk menghakimi seseorang. Kalau memang ada tindakan anggota DPRD yang dianggap tidak tepat, mari lihat secara utuh, klarifikasi dan evaluasi. Jangan langsung membangun opini seolah-olah seluruh DPRD bersalah,” tegasnya.
Terakhir ia juga menilai bahwa perbedaan pandangan dalam RDP merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Mahasiswa menyampaikan kritik, DPRD memberikan tanggapan, kemudian kedua pihak mencari titik temu.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menurunkan tensi dan kembali fokus pada persoalan utama yang menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutupnya. (Rel)
