Deli Serdang, POL | Kepala Desa (Kades) Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, Simar Sembiring merasa dikerjai warganya terkait honor Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga mencuat ke publik.
Bahkan bukti pemberian honor kepada 5 anggota BPD Simempar setiap bulannya juga terlampir. “Darimana coba, kalau bukan dari mereka (warga) yang memberitahukannya,” ujar Simar via seluler, Kamis (3/8/23).
Simar mengaku lelah menjadi kepala desa. Banyak kali masalah dan sudah menjadi korban. Namun Simar tidak merinci korban apa yang dimaksudnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Simempar merasa keberatan. Sebab Wakil Ketua BPD, Kristian Adinata Sembiring sudah setahun 4 bulan tidak lagi aktif sebagai anggota BPD karena merantau ke Jambi.
Namun setiap bulannya, Kristian tetap menerima honor sebesar Rp700 ribu. Warga juga menunjukan bukti pembayaran tunjangan BPD Simempar pada bulan Juni 2023 yang ditandatangani Sekretaris Desa Tarsim Tarigan dan Bendahara Epi Nopita Ginting.
Disebutkan warga, Kristian Adinata Sembiring masih bertalian keluarga dengan Kepala Desa Simempar. Orang tua Kristian, Yusuf Sembiring merupakan abang kandung Simar Sembiring, Kades Simempar.
Sebelumnya Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Deli Serdang mendesak BPD Simempar Kecamatan Gunung Meriah segera mengembalikan uang tunjangan Wakil Ketua BPD Kristian Adinata Sembiring ke negara.
Sebab sudah setahun lebih, Kristian tidak pernah lagi aktif ke kantor BPD Simempar, karena diinformasikan yang bersangkutan sudah merantau bekerja di Jambi.
Hal ini disampaikan Umar Ketua BPD Batu Lokong Kecamatan Galang yang juga Ketua BPD Kecamatan Galang kepada wartawan, Senin (31/7/23) sore via seluler.
“Sangat tidak etis, jika orangnya sudah tidak bekerja sebagai BPD lagi, namun setiap bulannya tetap mendapat tunjangan. Itu uang negara, sehingga harus dikembalikan negara,” tegas Umar. (POL/HOM/Mistar)