• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

SIREKAP Mengurangi Beban Kerja KPPS pada Pemilu Serentak 2024

Editor: Editor
Sabtu, 27 Maret 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 27 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Penggunaan teknologi informasi (TI) dalam tata kelola pemilu menjadi satu hal yang tidak bisa dipisahkan seiring perkembangan revolusi industri 4.0.

Teknologi dalam konteks kepemiluan ditempatkan sebagai tools atau alat untuk mendukung hadirnya pemilih yang berintegritas, berkualitas, trasparan, dan juga akuntabel.

Di sisi lain, dalam konteks pemilihan, penggunaan teknologi sangat penting untuk mempermudah kerja penyelenggara, efisiensi, efektifitas dalam penyelenggaraan pemilu dan menghindari kecurangan pemilu.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kota Tebingtinggi H. Emil Sofyan mengatakan, bahwa pemanfaatan TI di Pemilu Serentak 2024, yang paling dibutuhkan di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) adalah penyederhanaan proses rekapitulasi suara.

“Jadi yang paling rumit di tahapan pemilu adalah melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara.

Menyederhanakan pengisian formulir, tahapan penghitungan dan rekapitulasi itu yang penting,” kata Emil saat ditemui di kediaman beliau jalan Prof. Hamka Kota Tebingtinggi Minggu (28/3/2021).

Berkaca pada Pemilihan Serentak 2019, Pileg dan Pilpres, Mahkamah Konsititusi (MK) memperpanjang waktu penghitungan suara Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 12 jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara atau hingga Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 Wib.

Sebelumnya, ditentukan bahwa penghitungan harus tuntas pada pukul 24.00 waktu setempat di hari pemungutan suara atau Rabu (17/4/2019).

Ketentuan itu merupakan bagian dari putusan MK pada uji materi terhadap Pasal 383 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan Nomor Perkara 20/PUU-XVII/2019.

“Kenapa kemudian muncul di MK, yang memperbolehkan menghitung tidak harus di hari yang sama, menandakan bahwa beban berat KPPS ada di situ, pada tahapan itu (penghitungan dan rekapitulasi),” ujar beliau.

Menurut bang haji (biasa beliau di sapa), selama kesulitan pengisian formulir penghitungan dan rekapitulasi bisa disederhanakan akan mengurangi beban penyelenggara KPPS.

“Salah satu bentuk penyederhanaan adalah dengan paperless (mengurangi penggunaan formulir) lewat sistem teknologi informasi,” ungkapnya.

 

Pemanfaatan TI dalam penggunaan rekapitulasi di Indonesia sudah ada sejak Pemilu 2004 dengan Virtual Private Network (VPN) mengirimkan tabulasi data ke KPU RI.

Bahkan yang terbaru di Pilkada Serentak 2020 meggunakan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap), Sirekap Web dan Sirekap Mobile.

Meskipun rekapitulasi masih tetap dilakukan secara manual sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Sirekap ditempatkan sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi sekaligus untuk publikasi.

bang Emil menjelaskan TI terbagi menjadi tiga bagian yaitu hardware, software, brainware, karena itu ketiga unsur ini harus kuat untuk mendukung pemanfaatan TI dalam Sirekap pada pemilu serentak 2024 mendatang. (POL/Arwin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: "Sirekap"2024BebanKPPSPemilu
Berita sebelumnya

Kerugian Negara Rp 838 Juta, Kejari Tapsel Tangkap Koruptor APBDesa Panaungan

Berita selanjutnya

Pemko Medan Apresiasi Dialog Kebangsaan GMNI

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd