Humbahas, POL | Seorang perempuan berinisial LM (50) warga Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dinyatakan positif terienfeksi virus corona (Covid-19) usai menjalani test swab di Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Saragih Pematang Siantar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbahas, Hotman Hutasoit saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020), membenarkan hal tersebut. Kata Hotman, dengan positifnya LM terinfeksi corona, maka Kabupaten Humbahas kini berstatus zona kuning.
Adapun kronologis kejadian, Jumat,(29/5/2020), pasien LM masuk ke RSUD Doloksanggul, rujukan Puskesmas Tarabintang dengan diagnosa gangguan keseimbangan cairan, dehidrasi berat, vomitus profused, syok sepsis. Pasien LM masuk ke RSUD dengan keluhan demam naik turun sudah dua minggu, mual, kepala pusing, nyeri ulu hati BAB (+) / BAK (+).
Kemudian, sejak 29 Mei 2020 s/d 02 Juni 2020 pasien LM dirawat di RSUD Doloksanggul dengan diagnosa pasien syok, nyeri daerah pemasangan kateter HR : 108x/i RR : 24 x/i TD : 85/60 mmHg Temp 37,6 °C DPJP menganjurkan untuk dirawat di ICU oleh tim dokter menganjurkan LM dirujuk untuk penangan insentif.
Selanjutnya, LM dirujuk RSUD Doloksanggul ke RSU Vita Insani Pematang Siantar. Sesuai Protokol Kesehatan RSU Vita Insani merujuk pasien LM ke RSUD Jasamen Saragih Pematang Siantar untuk pengambilan SWAB Test. Setelah diambil SWAB pertama hasilnya negatif, pada SWAB kedua hasilnya positif, maka pasien LM sekarang opname di RSUD Jasamen Saragih Pematang Siantar.
Pihaknya, melakukan tindakan melalui Dinas Kesehatan Humbahas, sesuai protokol kesehatan melakukan rapid test. “Dinas Kesehatan melakukan rapid pada Senin, 16 Juni 2020. Tim Rapid Test melakukan tracing kepada keluarga yang pernah kontak dengan pasien LM (sebanyak 5 orang), dengan hasil 5 orang nonreaktif). Dalam kurun waktu satu minggu ke depan, kembali akan melakukan rapid test kedua kepada 5 orang tersebut.(BS/MB)
