Labuhanbatu, POL I Pemkab Labuhanbatu melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) mengadakan Seminar Proposal Penelitian tentang Penanganan Sampah Berbasis Pemberdayaan Masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Data dan Karya kantor Bupati, Kamis (11/08/2022).
Dalam rangka mewujudkan program Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam hal penanganan sampah, Balitbang berencana akan mengadakan kegiatan penelitian dan pengembangan tentang lingkungan hidup (penanganan sampah).
Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM diwakili Staf Ahli Ir. Jumingan menyampaikan, permasalahan sampah menyangkut permasalahan manusia yang mengganggu kehidupan yang berdampak bagi kesehatan.
Staf Ahli Jumingan mengharapkan sinergitas dari seluruh lapisan untuk bekerjasama dalam menangani sampah, sehingga sampah yang ada di kabupaten Labuhanbatu dapat teratasi dengan baik.
“Hasil dari kegiatan ini nantinya, diharapkan dapat mewujudkan kebijaksanaan dalam penanganan sampah. Sehingga Sampah yang ada di Kabupaten Labuhanbatu ini dapat teratasi”, ucapnya.
Kepala Badan Litbang, Zuhri,SE mengatakan, bahwa sebagaimana di maklumi bersama kondisi penanganan sampah sudah sampai pada tahap yang sedikit sulit. Oleh karena itu, perlu pemikiran dari semua yang terlibat di dalam penanganan sampah.
“Sebagai bahan pertimbangan, disatu sisi kita tidak memiliki banyak tempat untuk pembuangan sampah. Di sisi lain produksi sampah yang demikian meningkat setiap harinya”, ucap Zuhri.
Menurut Zuhri, saat ini perlu sinergitas bersama untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan tentang sampah. Sehingga, akan tersusun sistem dalam hal penanganan sampah.
Acara seminar dilanjutkan dengan penyampaian materi seminar proposal dengan menghadirkan tenaga ahli dari provinsi Sumatera Utara yakni Nofria Husni, dan Jhonny Sitorus. Serta dilanjutkan dengan diskusi bersama oleh para peserta yang hadir.
Turut hadir dalam seminar tersebut Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syahbela Rusli Siregar, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Taufik Siregar, perwakilan beberapa OPD, Para Camat, Perwakilan dari Puskesmas, Akademisi, Lurah dan Kepala Desa serta peserta rapat lainnya. (POL/LB1).
