• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Selama Ramadhan, Polsek dan Polres Labuhanbatu Ungkap 12 Kasus Narkoba

Editor: Editor
Rabu, 13 April 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 13 April 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Selama di bulan Suci Ramadhan Polres Labuhanbatu dan jajaran Polsek berhasil ungkap 12 kasus dan 12 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Agus menyampaikan terkait hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek jajaran Polres Labuhanbatu.

“Kurun waktu dua pekan ini pihak kita Satresnarkoba dan jajaran polsek berhasil meringkus belasan tersangka narkotika,” ungkap AKP Martualesi Sitepu saat memaparkan hasil tangkapan

Adapun identitas para tersangka lanjut Kasat Narkoba, DM (21) warga Bangun Rejo Pulo Dogom Kec Kualuh Hul Kab Labura, PS (36) warga Dusun VII Pasar Tapian Desa Parpaudangan Labura,IK alias Kotul (43) Warga Sopo Onggang Baru Paluta berdomisili di Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara, ASR (20) warga Dusun V Desa Bangun Kec Pulau Rakyat Asahan, ARM (37) warga Dusun III Batang Seponggol Desa Teluk Panji Labusel, STN (32) warga Jalan Rahayu Suka mulia Desa Pondok Batu Labuhanbatu.

Sedangkan, AN (46) warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu Labusel, BN alias Udin Beak (36) warga Dusun X Desa Belingkut Labura, BS (26) warga Desa Sabungan Labusel, SY alias Sisu (43) warga Dusun IB Desa Pangkatan Labura, AR (31) warga Desa Simaninggir Simundol Labura, ASP alias Saidi (40) warga Dusun IA Desa Simpang Merbau Labura.

Selanjutnya, tambah AKP Martualesi, dari 12 tersangka tersebut terdapat 3 perkara dan 3 tersangka Di TAT namun hasilnya tersangka tetap ditahan

“Ada sekira 3 tersangka dilakukan RJ oleh Tim Assesmen Terpadu (TAT) berinisial AS, BN alias Udin Beak Dan SY alias Sisu, namun hasil ketiganya tetap ditahan dan diproses ke persidangan yang merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura,” tutup Kasat Narkoba

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara. (POL/Ars)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 12 Kasus NarkobaPolres LabuhanbatuPolsekSelama Ramadhan
Berita sebelumnya

Pemkab Labuhanbatu Persiapkan Pemetaan Potensi Investasi Daerah dan Konsensus Kawasan Pertanian

Berita selanjutnya

Bobby Nasution Imbau Pelaku Ekonomi Kreatif Daftarkan Hasil kekayaan Intelektualnya

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd