• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 5 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekdakab Labuhanbatu Pimpin Tim Gabungan Sosialisasi PPKM Level 3

Editor: Editor
Jumat, 30 Juli 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 30 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Tim gabungan yang dipimpin Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, melakukan sosialisasi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah kerjanya, Kamis (29/07/2021) malam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, berpesan kepada tim agar dapat menyampaikan sosialisasi PPKM Level 3 dengan sopan, sehingga tidak menyinggung hati masyarakat maupun pelaku usaha.

Adapun penerapan PPKM Level 3 tersebut berlaku sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021 dengan ketentuan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik sekolah, Perguruan Tinggi, akademi, dan tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring/online.

“Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% Work From Home (WFH) dan 25% Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata Sekdakab di sela sosialisasi.

Untuk pelaksanaan kegiatan makan/minum seperti kafe, restoran, lapak jajanan atau sejenisnya hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, dan pusat perdagangan, jam operasional diberlakukan hanya sampai pukul 17.00 dan tetap dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.

Sekdakab Labuhanbatu juga menyampaikan, pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah seperti masjid/musholla, gereja, vihara, dan lainnya, kapasitas jamaah yang boleh melaksanakan kegiatan keagamaan sebanyak 25%.

Pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan massa ditutup untuk sementara waktu, menunggu penurunan jumlah penyebaran covid-19 di kabupaten Labuhanbatu,” ucapnya.

Sosialisasi ini juga dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH, Kasatpol PP Muhammad Yunus, Kepala BPBD Atia Muchtar Maulana Hasibuan, Polisi Militer, Pasukan Kodim 0209/LB, Pasukan Polisi Unit Sabhara, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gabungan SosialisasiPPKM Level 3Sekdakab Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Pemprov Sumut Usulkan Pusat Ekspor untuk Produk UKM di Forum IMT-GT

Berita selanjutnya

Eks Hotel Soechi International Jadi Tempat Isolasi Terpadu Penanganan Covid-19

TERBARU

Menekan Angka Stunting, Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III 2026

Kamis, 5 Maret 2026

Pertama di Indonesia, Rico Waas Luncurkan Medan Rabu Walk-In Interview

Rabu, 4 Maret 2026

Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd