Labuhanbatu, POL | Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA membuka rapat forum diskusi penataan ruang pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (09/06/2022).
Rapat forum diskusi tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 050/90/DPUPR/I/2022 Tanggal 28 April 2022. Sekda Muhammad Yususf Siagian meminta agar data-dat perizinan transparan dan online. Sebab, data online dan sistem akan terintegrasi dengan BPN dan Kementerian.
“Saya meminta agar data-data perizinan transparan dan online. Mengingat sekarang sudah serba online dan sistem akan terintegrasi dengan BPN dan Kementerian,” ucap Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian.
Sekdakab Yusuf Siagian juga mengatakan, pengurusan izin berbasis online untuk pemanfaatan ruang agar mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diberikan secepatnya kepada masyarakat guna mendukung program dalam membangun Labuhanbatu.
“Khususnya untuk wilayah Kecamatan Rantau Utara dan Kecamatan Rantau Selatan, secepatnya direalisasikan terhadap masyarakat setempat”, ucap Sekdakab Labuhanbatu.
Rapat Forum diskusi tentang permasalahan pengelolaan tata ruang turut dihadiri Asisten II Pemkab Labuhanbatu Ikramsyah Putra, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Ir. Muhammad Syafrin, beberapa pimpinan OPD dan tokoh masyarakat. (POL/LB1)