Labuhanbatu, POL | Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA membuka sosialisasi reformasi birokrasi pengadaan barang dan jasa melalui digitalisasi pengadaan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (08/12/2022).
Sosialisasi reformasi birokrasi pengadaan barang dan jasa diadakan selama dua hari mulai tanggal 8 – 9 Desember 2022 di ruang data dan karya kantor bupati Labuhanbatu, dihadiri Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu firman Simorangkir, SH, MH.
Dalam sambutan Bupati Labuhanbatu dr. H Erik Adtrada Ritonga, MKM yang disampaikan Sekda Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA mengatakan era sekarang merupakan era digitalisasi baik itu di pemerintahan, keuangan dan barang/jasa. Untuk itu kita dituntut dalam melaksanakan roda pemerintahan dengan digitalisasi demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu.
“Perkembangan teknologi digital telah berdampak pada perubahan-perubahan mendasar yang membawa bangsa Indonesia menuju paradigma baru transformasi teknologi informasi digital, dimana pemerintahan, keuangan, dan barang/jasa dituntut cepat, profesional, transparan, dan lebih mudah sehingga menciptakan good and clean governance. Untuk itu kita di tuntut berubah demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu”, katanya.
Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintahan No. 9 Tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintahan dan menindaklanjuti surat edaran Mendagri dan kepala LKPP nomor 026/1022/SJ dan nomor 1 tahun 2022 tentang gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah.
“Saya meminta kepada seluruh OPD untuk memasukan produk barang/jasa UMKM lokal yang berada dinaungannya ke E-katalog demi memajukan UMKM yang ada di Labuhanbatu”, ucapnya.
Kabag Barang dan Jasa Sekdakab Hendra Efendi Hutajulu, S.T, M.Si dalam laporannya mengatakan E- katalog lokal Kabupaten Labuhanbatu sudah ada dan tersedia 23 etalase yang bisa digunakan OPD untuk kebutuhan transaksi belanja barang dan jasa.
Sekda menambahkan, dalam hal penggunaan produk dalam negeri Pemkab Labuhanbatu mencadangkan sekitar 98% dari nilai belanja pengadaan dan untuk UMKM sekitar 87% dari nilai belanja pengadaan. Pertumbuhan ini, kata Sekda, perlu kita dukung agar UMKM lokal kita mampu bersaing melalui strategi pengolahan supply dan demand atau bussines matching.
Selain dihadiri Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu firman Simorangkir, SH, MH, juga diikuti Para Kepala Organisasi Perangkat Desa Labuhanbatu, Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) se-Labuhanbatu. (POL/LB1)