• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekdakab Labuhanbatu Buka Rapat FGD Perumusan Konsep Pola Ruang RDTR

Editor: Editor
Jumat, 8 Oktober 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 8 Oktober 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL |  Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian MMA, membuka Rapat Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Perumusan Konsep Rencana Pola Ruang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ruang Rapat Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (06/10/2021).

Hadir sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Dr. Ir. Firmansyah, para Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang termasuk ke dalam Tim Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Rantauprapat.

Sekdakab menjelaskan, dilakukannya FGD ini sehubungan dengan Surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang Nomor 266/ Und – 200.10.TR.05.01/ IX/ 2021.

Kemudian, Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 050/ 225/ DPUPR/ I/ 2020 tentang permohonan Fasilitasi Pelaksanaan Forum Group Discussion 1 dalam rangka Perumusan Konsep Rencana Pola Ruang RDTR dan Konsultasi Publik 1 dalam rangka Pembahasan hasil Perumusan Konsep Rencana Struktur Ruang dan Rencana Pola Ruang RTDR untuk mendukung Online Single Submission di Kabupaten Labuhanbatu.

Pada kegiatan ini, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian menyampaikan kepada peserta rapat untuk memberikan masukan-masukan yang positif. Konsep ini harus bisa membangun kota Rantauprapat dan Labuhanbatu secara keseluruhan.

“Karena kota ini adalah kota transit, setengah perjalanan ke Ibu kota Provinsi Sumatera Utara, setengah jalan ke Provinsi Riau”, jelas Sekda Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA.

Sebagai peserta rapat adalah para Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang termasuk ke dalam Tim Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Rantauprapat yang terlampir dalam Keputusan Bupati Nomor 050/225/DPUPR/I/2020 Tentang Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Rantauprapat. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perumusan KonsepPola Ruang RDTRRapat FGDSekdakab Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Wisuda Ahli Madya Kebidanan Ika Bina

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan Berharap Kerjasama Jepang dan Kota Medan Semakin Baik

TERBARU

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026

Prihatin Anak SD di NTT Bunuh Diri, Sutarto Minta Seluruh Pihak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Jumat, 6 Februari 2026

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd