• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 31 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekdakab Hadiri Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Editor
Rabu, 4 Agustus 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 4 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu tahun 2020 di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Jalan SM.Raja Rantauprapat, Selasa (03/08/2021).

Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Juraidah Harahap menyampaikan, dalam pengumuman Nomor  170/909/DPRD/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan  Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020 Pasca Putusan Mahkama Konstitusi Nomor  141/ BHP.BUP – XIX/ 2021.

Menindaklanjuti pasal 160 ayat 3 undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.

Kemudian poin “X” (Sepuluh) Angka 2 dan 3 huruf “b” surat edaran menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ tanggal 21 Januari 2020 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, dan keputusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang peselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tahun 2020, dan juga Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu nomor: 123/WL.03.7-KPT/1210/KPU-Kab-VIII/2021 tanggal 1 agustus 2021 tentang penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020.

Berdasarkan hal tersebut di atas DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui wakil ketua DPRD Hj. Juraidah Harahap mengumumkan bahwa Pasangan calon bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 dr. H. Erik Atrada Ritonga MKM dan Hj. Elya Rosa Siregar SPd, MM, dengan perolehan suara sebanyak 88.381 Suara atau 37,24% dari total suara sah, sebagai Pasangan calon Bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Labuhanbatu tahun 2020.

Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A ,  mengucapkan selamat atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati terpilih dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM dan Hj. Ellya Rosa  Siregar SPd, MM.

“Semoga kiranya pasangan bupati dan wakil bupati kabupaten Labuhanbatu yang terpilih dapat memimpin dan membawa kabupaten Labuhanbatu semakin berjaya dan lebih maju ke depan, “ ujar Sekdakab Labuhanbatu.

Pemkab Labuhanbatu juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, BAWASLU, TNI-Polri, seluruh Masyarakat, dan Stakeholder lainnya yang sudah berpartisipasi dalam berlangsung pemilihan secara lancar, kondusif, aman dan damai dan mengajak kepada semua pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang tidak terpilih dan para partai pendukung simpatisan dapat bersatu dan bergandengan tangan serta dapat memberikan pemikiran yang inovatif untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Labuhanbatu di masa mendatang, kata Sekda.

Turut hadir Seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dr. H. Erik Atrada Ritonga, MKM dan Hj. Elya Rosa Siregar, S.Pd, M.M, Para Pimpinan OPD, Seluruh Ketua dan Pengurus Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Serta undangan lainnya. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bupati Dan Wakil BupatiParipurna PengumumanPenetapanSekdakabTerpilih
Berita sebelumnya

Pemko Medan Fokus Tangani Pandemi Covid-19

Berita selanjutnya

Bobby Nasution Harapkan HMI Medan Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

TERBARU

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

Kamis, 30 Oktober 2025

Rico Waas: Kepemimpinan Inklusif dan Cinta Tanah Air Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd