Tapsel, POL | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) tidak bosan menghimbau masyarakat agar terus melakukam protokol kesehatan dan terus berupaya menertibkan warganya agar memakai masker setiap kali keluar rumah. Termasuk saat ke tempat keramaian, seperti pasar. Untuk memastikan warga tertib bermasker, pemerintah melakukan kegiatan operasi yustisi di Pasar Batang Toru, Kecamatan Batang Toru, Jumat (30/10/2020).
Di Pasar Batang Toru tersebut Sekda Tapsel Parulian Nasution selaku Ketua Harian GTPP Covid-19 langsung memberikan arahan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker. Serta ada pula warga bermasker namun kurang benar mengenakan diberikan peringatan, bahkan sanksi.
“Tindakan sanksi tersebut sesuai Perbup No 49 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tapanuli Selatan”, terang Parulian.
Sekda juga meminta kepada masyarakat dan beberapa pedagang maupun pembeli untuk selalu mentaati anjuran pemerintah dengan selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau dengan hand sanitizer, menjaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan (social distancing).
Kata Parulian,Semua yang berpotensi menjadi pemaparan dan penyebaran virus corona harus diperketat, seperti pasar-pasar, begitu juga dengan kerumunan agar penyebaran Covid-19 dapat terputus di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Turut mendampingi Sekda saat Operasi Yustisi, Kepala Satpol PP Zulkifli Harahap, unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. (POL/NP.02)







