Tapsel, POL | Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Tapanuli Selatan Parulian Nasution menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019, mengangkat thema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” di aula MAN 2 Model Padangsidimpuan, Jumat (1/11/2019).
Bupati Tapsel dalam laporannya disampaikan Sekda Tapsel Parulian Nasution mengucapkan, selamat atas terselenggaranya Rakernis Bawaslu ini, walaupun betapa beratnya tugas Bawaslu, mulai dari pilpres dan wapres hingga sampai Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kab/kota dan pilkada, semua bisa dikerjakan bersama-sama aparatur terkait.
“Ke depan harus lebih baik lagi, mengingat Bawaslu mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi dengan profesional. Apalagi, tahun 2020 Tapsel akan melaksanakan Pilkada kiranya Bawaslu bersama Pemda dapat terjalin komunikasi, konsultasi serta koordinasi yang baik sehingga bisa meminimalisir apabila terjadinya konflik,” tutur Parulian.
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya mengatakan, baru tahun ini, sengketa baik di tingkat nasional dan provinsi ditunggu oleh warga, masyarakat sekarang menunggu sidang sengketa di Bawaslu untuk ditonton.
Menurutnya, masyarakat meminta keterbukaan dalam penyelesaian sengketa. “Kita buka semuanya kecuali mediasi dan silakan ditonton. Karena kami tidak ingin ada dusta di antara Bawaslu. Proses sesuai fakta. Apa yang terbuka di sidang, itulah yang diproses. Tegakkan keadilan karena keadilan itu dekat dengan taqwa,” katanya.
Selain membuka semua proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Bawaslu juga berusaha menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi saat pemilu. contohnya, KPU menciptakan sistem informasi pencalonan (Silon), sistem informasi penghitungan suara (Situng), dan sistem informasi lainnya. “Tetapi, Bawaslu yang menyelesaikan masalah yang terjadi akibat Silon, Situng, Sipol dan sistem KPU lainnya,” tambahnya.
Oleh karena itu, Rahmad mengharapkan, pengawas pemilu memperkuat kinerja pengawasan dan penegakan hukum Pilkada Serentak 2020. Dia meminta, kerja pengawasan harus diikuti dengan penjelasan juga dalil hukum yang kuat, sehingga Bawaslu menjawab setiap ‘bully’ dengan kerja nyata dan bisa dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida R Rasahan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan evaluasi dalam pengawasan pemilu. Sebagai pengawas pemilu, dalam proses pemilu dan perlu melakukan perbaikan-perbaikan.
“Sebanyak 428 laporan dan temuan, 24 putusan pengadilan, ada 41 sengketa terkait politik uang di Sumatera Utara, mengingat tugas bawaslu yang begitu berat sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 kita harus melakukan perbaikan-perbaikan demi mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil”, bebernya.
Pada kempatan tersebut Sekda Tapsel menyerahkan SK tentang Hibah Tanah untuk Sekretariat Bawaslu Kab. Tapsel kepada Sekjen Bawaslu RI yang diwakili Bapak Rahmat Bagja. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian cinderamata berupa kain tenun khas Sipirok kepada anggota Bawaslu RI dan Ketua Bawaslu Provsu.
Turut Hadir Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kajari Tapsel Adrian, Wakapolres Kota Padangsidimpuan Kompol M Dalimunthe, mewakili Kapolres Tapsel, Kaban Kesabangpol Tapsel Hamdy S Pulungan dan seluruh Ketua Bawaslu kab/kota se-Sumatera Utara. (POL/NP.02)