Samosir, POL | Seluruh pimpinan OPD, Para Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kepala Puskesmas/Poskesdes se-Kabupaten Samosir mengikuti Pembinaan, Pengawasan Umum dan Teknis Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Inspektorat Propinsi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Bapak Inspektur Provsu, Lasro Marbun, SH, M.Hum di Aula AE. Manihuruk, Senin (07/11/2022).
Bupati Samosir diwakili Pj. Sekdakab Samosir, Waston Simbolon menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Diharapkan, dengan adanya pembinaan dan pengawasan ini, dapat mempercepat pencapaian indikator perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Samosir.
“Apa yang diperoleh, pemahaman dan pengetahuan dari acara ini, harus diimplementasikan dilingkungan kerja masing-masing. Hasil yang terbaik adalah buah dari pekerjaan yang terbaik. Dengan demikian perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dapat terlaksana di Kabupaten Samosir,” kata Pj. Sekda, Waston Simbolon.
Tak luput, Waston Simbolon menyampaikan ucapan terima kasih kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan pembinaan kepada aparatur di Kabupaten Samosir. “Semoga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Samosir terwujud dengan baik dan bersih,” tambahnya.
Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun memberikan materi mencakup pembinaan umum, pembinaan teknis, pengawasan umum dan pengawasan teknis penyelenggaraan pemerintah daerah.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan suatu langkah untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih. Dengan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka rakyat akan sejahtera dan pemerintah akan dicintai rakyat.
Lasro Marbun menegaskan, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara hadir untuk melakukan pembinaan solutif, demi mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat.
“Untuk kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik maka harus bangkit dari kemiskinan. Harapan saya, aparatur bisa bangkit, mempersiapkan dan membawa kemakmuran bagi masyarakat Samosir,” tegas Lasro.
Diingatkan, seluruh pengguna APBN, APBD harus tunduk pada peraturan yang berlaku. Maka harus dikerjakan pada peraturan yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri paparannya, Inspektur Provsu yang juga sebagai putra asli dari Kabupaten Samosir, membuka diri dan bersedia untuk berkonsultasi dalam berbagai program dan pengambilan kebijakan bagi aparatur di Kabupaten Samosir. (POL/SBS).







