• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Labuhanbatu Sampaikan Nota Pengantar Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana 

Editor: Editor
Jumat, 19 Agustus 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 19 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL l Mewakili Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA, menyampaikan Nota Pengantar Pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/08/2022).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu (Pemkab) Sekdakab Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah bersedia membahas rancangan peraturan daerah penanggulangan bencana.

“Terimakasih kami ucapkan kepada anggota dewan yang terhormat yang telah bersedia membahas Ranperda Tentang penanggulangan bencana. Saya berharap dapat segera disahkan menjadi Perda”, ujar Sekda.

Selanjutnya, Wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan mempersilahkan anggota sidang untuk menyampaikan pandangan umum yang disampaikan secara lintas fraksi.

Pandangan umum lintas fraksi disampaikan oleh Ponimin dari fraksi PAN yang mana di sepakati rencana peraturan daerah penanggulangan bencana agar dibentuk panitia khusus untuk membahas rancangan tersebut yang nantinya akan disahkan menjadi Perda.

Dari hasil paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, Sekdakab Labuhanbatu menyetujui apa yang menjadi pandangan fraksi dimaksud untuk membentuk panitia khusus (Pansus) membahas pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Sekda mengatakan, pembahasan ranperda penanggulangan bencana sangatlah penting, mengingat kabupaten Labuhanbatu sangat rentan dengan bencana longsor dan banjir kiriman.

“Semoga rancangan peraturan daerah ini, dapat disetujui menjadi Perda, agar penanggulangan bencana di Labuhanbatu lebih insten lagi”, harap Sekdakab Labuhanbatu.

Hadir mengikuti paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Para Asisten Setdakab, Kepala OPD Labuhanbatu, dan Kabag Hukum Setdakab Labuhanbatu. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bencananota pengantarRanperdaSekda Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Kembangkan Komunitas Kreatif, Bobby Nasution Sekaligus Suburkan Ekonomi Kreatif

Berita selanjutnya

Siarubung Juara 3 Lomba Bumdes Terbaik Tingkat Propinsi Sumatera Utara

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd