• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sinkronisasi Program antara Pemkab dengan Desa

Editor: Editor
Selasa, 11 Januari 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 11 Januari 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu, menggelar rapat Sinkronisasi Program antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Desa Tahun 2022, Senin (10/01/2022) di ruang data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.

Rapat dibuka langsung Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA yang dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa kegiatan desa yang dikerjakan Kabupaten atau sebaliknya, Misalnya pembangunan fisik jalan atau drainase.

“Kami minta, jangan sampai ada kegiatan yang tumpang tindih. boleh nama kegiatannya sama, tapi jangan di tempat yang sama. Disinilah pentingnya rapat Sinkronisasi ini,” ucap Sekda Labuhanbatu.

Sekda juga berpesan kepada para Pj Kepala Desa dan Kepala Desa yang hadir, agar  selalu menyinkronkan data rencana pembangunan kepada Dinas yang bersinggungan. Guna menghindari tumpang tindih rencana Pembangunan.

“APBDes dikucurkan, untuk membantu Pemerintah mensejahterakan masyarakat. Manfaatkanlah dana itu, untuk mensukseskan program pemerintah dalam upaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tegas Sekda.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan melaporkan, adapun dasar dilakukanya rapat koordinasi dimaksud, sesuai dengan Permendagri no 114/2014 tentang pedoman pembangunan desa tercantum pada pasal 29 ayat 2 dan Perbup nomor 18./2017 tentang petunjuk teknis penyusunan RPJMDes, RKPDes yang pada pasal 40 disebutkan bahwa penyusunan RKPDes berpedoman kepada rencana kegiatan Pemerintah Daerah.

“Adapun tujuan dilaksanakannya rapat ini, agar terbentuk sinkronisasi dan sinergitas kegiatan Pemkab dengan Pemerintahan desa di tahun 2022. Guna, menghindari Potensi tumpang tindih kegiatan di desa,” jelasnya.

Dalam rapat itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda kabupaten Labuhanbatu Syahputra Abdulah, menyampaikan materi terkait RPJMD dan RPKPD  kepada para peserta rapat.

Turut hadir dalam rapat sikronisasi tersebut, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra H Sarimpunan Ritonga MPd, Pelaksana tugas Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan SH, perwakilan OPD, para Camat, dan seluruh Kepala Desa se-kabupaten Labuhanbatu. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemkab dengan DesaRapat SinkronisasiSekda Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Upah-upah dari Warga Bandar Kumbul

Berita selanjutnya

DPRD Minta Manajemen RSUD Pirngadi Lakukan Pembenahan

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd