Labuhanbatu, POL | Mewakili Bupati Labuhanbatu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka Perubahan Pergantian Komposisi Personalia Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Labuhanbatu periode 2019-2024 di Gedung DPRD, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/03/2022).
Paripurna yang dihadiri wakil ketua dan anggota DPRD Labuhanbatu itu dibuka untuk umum dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar, SH.
Sekdakab Labuhanbatu saat membacakan pidato tertulis Bupati Labuhanbatu menyampaikan, Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota menyatakan bahwa Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Keputusan DPRD.
Masing-masing alat kelengkapan Daerah mempunyai tugas, fungsi dan wewenang tersendiri. Fungsi Alat Kelengkapan DPRD secara umum yaitu mewakili DPRD secara simbolis dalam kegiatan yang berhubungan dengan Lembaga Eksekutif, Lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta memimpin jalannya Administratif Kelembagaan secara umum termasuk memimpin rapat-rapat dan menetapkan sanksi ataupun rehabilitasi, kata Sekda.
Adanya perubahan Alat Kelengkapan DPRD dijelaskan Sekda merupakan keputusan Legislatif yang telah melalui pertimbangan matang. Dengan adanya susunan keanggotaan DPRD yang baru ini, diharapkan bisa lebih bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu
“Diharapkan dengan adanya susunan keanggotaan DPRD yang baru ini bisa lebih bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu dalam hal penyerapam aspirasi masyarakat dengan baik”, kata Sekda.
Disampaikan Sekda, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan selamat atas ditetapkannya Perubahan Alat Kelengkapan DPRD, dengan harapan dengan adanya Personalia Alat Kelengkapan DPRD yang baru semoga Kinerja DPRD semakin dinamis dan semakin meningkat.
Diharapkan juga sinergitas antara eksekutif dan legislatif benar-benar bisa berjalan dengan maksimal dan saling melengkapi untuk kepentingan bersama yaitu kepentingan Masyarakat Labuhanbatu, ujar Sekda Labuhanbatu.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Asisten II, Kasdim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Para Anggota DPRD Labuhanbatu, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Labuhanbatu serta tamu undangan lainnya. (POL/LB1)