Sejumlah Dinas di Asahan Tunggak Pajak Kendaraan Rp 6 Miliar Lebih

Asahan, POL |  Sejumah dinas dalam jajaran Pemkab Asahan masih menunggak pembayaran pajak seratusan unit kendaraan dinas.Tidak diketahui apa alasan dinas-dinas ini hingga mereka enggan  membayar pajak kendaraannya. Bahkan total utang pajak yang dikemplang/tak dibayar oleh jajaran Pemkab Asahan mencapai Rp 6 miliar lebih.

Kasi Penagihan Samsat Asahan, Muhammad Syahlu menyampaikan perihal penunggakkan pajak dari sejumlah dinas tersebut  kepada awak media beberapa waktu lalu.Selain Dinas Kesehatan (Dinkes) ada sejumlah dinas  yang juga menunggak pajak kendaraan dinasnya. “Kalau tak salah ingat,lanjut Syahlun,total nilai nominal pajak kendaraan yang seharusnya sudah dilunasi berjumlah  Rp 6 miliar lebih,” katanya.

Muhammad Syahlu mengaku heran, padahal anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas sudah ada alokasinya  di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Namun entah “nyangkut ” dimana, faktanya pajak ratusan kendaraan dinas ini masih belum dibayar.

“Bisa aja duitnya  dikantongi oleh oknum-oknum nakal. Buktinya pajaknya tidak dibayar,” ucap Syahlun. Ditambahkannya, pihak Samsat selalu memberikan bagian dari dana bagi hasil kepada Pemkab Asahan melalui pajak kendaraan. “Dana bagi hasilnya mau,namun giliran bayar pajaknya kok ogah,” katanya.

Kadis Infokom Kabupaten Asahan,Rahmat Hidayat Siregar, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan Bupati Asahan Surya BSc melalui Dinas Infokom sebelumnya sudah memerintahkan agar setiap OPD membayar pajak kendaraan dinas.”Bupati sudah memerintahkan kepada seluruh OPD agar membayar pajak kendaraan dinas sebelum jatuh tempo,” ujar Rahmat. (RES)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version