• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 16 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sejumlah Dinas di Asahan Tunggak Pajak Kendaraan Rp 6 Miliar Lebih

Editor: Editor
Selasa, 8 Oktober 2019
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 8 Oktober 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL |  Sejumah dinas dalam jajaran Pemkab Asahan masih menunggak pembayaran pajak seratusan unit kendaraan dinas.Tidak diketahui apa alasan dinas-dinas ini hingga mereka enggan  membayar pajak kendaraannya. Bahkan total utang pajak yang dikemplang/tak dibayar oleh jajaran Pemkab Asahan mencapai Rp 6 miliar lebih.

Kasi Penagihan Samsat Asahan, Muhammad Syahlu menyampaikan perihal penunggakkan pajak dari sejumlah dinas tersebut  kepada awak media beberapa waktu lalu.Selain Dinas Kesehatan (Dinkes) ada sejumlah dinas  yang juga menunggak pajak kendaraan dinasnya. “Kalau tak salah ingat,lanjut Syahlun,total nilai nominal pajak kendaraan yang seharusnya sudah dilunasi berjumlah  Rp 6 miliar lebih,” katanya.

Muhammad Syahlu mengaku heran, padahal anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas sudah ada alokasinya  di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Namun entah “nyangkut ” dimana, faktanya pajak ratusan kendaraan dinas ini masih belum dibayar.

“Bisa aja duitnya  dikantongi oleh oknum-oknum nakal. Buktinya pajaknya tidak dibayar,” ucap Syahlun. Ditambahkannya, pihak Samsat selalu memberikan bagian dari dana bagi hasil kepada Pemkab Asahan melalui pajak kendaraan. “Dana bagi hasilnya mau,namun giliran bayar pajaknya kok ogah,” katanya.

Kadis Infokom Kabupaten Asahan,Rahmat Hidayat Siregar, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan Bupati Asahan Surya BSc melalui Dinas Infokom sebelumnya sudah memerintahkan agar setiap OPD membayar pajak kendaraan dinas.”Bupati sudah memerintahkan kepada seluruh OPD agar membayar pajak kendaraan dinas sebelum jatuh tempo,” ujar Rahmat. (RES)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tunggak Pajak
Berita sebelumnya

Akhyar Hadiri Paripurna Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Medan

Berita selanjutnya

Empat Calon Pimpinan DPRD Medan Diajukan ke Mendagri

TERBARU

Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi

Kamis, 14 Mei 2026

Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan

Rabu, 13 Mei 2026

Gerak Cepat Rico Waas atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

Rabu, 13 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd