Tapsel, POL | Ratusan buruh PT.SCL maupun yang tergabung pada Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Tapanuli Selatan (Tapsel) dan SBSI Sumut berunjuk rasa ke Kantor PT Sinohydro Corporation Limited (SCL) anak perusahaan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang menangani pembangunan PLTA Sipirok, Marancar dan Batangtoru (Simarboru) di Marancar, Kamis (10/10/2019).
Unjuk rasa memperjuangkan nasib kaum buruh ini di lanjutkan keesok harinya ke Kantor DPRD dan Bupati Tapsel di Sipirok, Jum’at (11/10/2019).
Kedatangan SBSI tersebut tidak lain untuk memperjuangkan nasib buruh dari tindakan kesewenang wenang pihak PT. SCL yang telah merumahkan puluhannya,selain dirumahkan nasib buruh yang mayoritas penduduk setempat tersebut juga digaji hanya 50% dari gajinya tanpa ada kejelasan nasib nasib mereka kedepannya.
Seperti yang diutarakan Ketua DPC SBSI Tapsel Jefri Simanjuntak dan Sekretaris DPP SBSI wilayah Sumatera Arsula Gultom pada aksi tersebut, ada sekisar 200 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China bebas bekerja di Pt.SCL tersebut,sedangkan buruh yang merupakan penduduk setempat dirumahkan.
Yang paling tidak masuk akal, sebut Jefri, buruh kasar yang pekerjaannya hanya tukang cor,mencangkul dan tukang las harus didatangkan dari luar (China), padahal putra daerah sanggup,apa ini namanya bukan diskriminasi buruh,”Belum lagi cara memerintah para karyawan asing disana tidak ubahnya seperti zaman penjajah dan terkesan tidak manusiawi,”katanya.
Seketaris DPP.SBSI Wilayah Sumatera Utara Arsula Gultom dalàm orasinya selain menyesalkan pihak perusahahan yang terkesan bertindak semena-mena pada buruhnya juga menilai Pemkab Tapsel dianggap telah melegalkan keberadaan TKA tersebut yang diperkiran sebanyak kurang lebih 200 orang diluar tenaga ahli dan menelantarkan tenaga kerja lokal yang notabene putra asli Marancar Tapsel.
Setelah beberapa jam melakukan orasi di depan pintu gerbang PT.SCL akhirnya pihak PT SCL meminta perwakilan SBSI untuk dialog satu meja, namun dari dialog tersebut tidak ada titik temu.
Pada dialog tersebut turut hadir diantaranya dari Pendamping dari pemerintahan diwakill Rudy Pribadi Siagian Kabid Hubungan Industri Disnaker Tapsel, sementara dari PT HSNE yang menerima perwakilan SBSI, Mr Liaw dan Kepala Personalia Ahmad Efendi Nasution.
Berhubung tidak ada kata sepakat kesesok harinya jum,at (11/10) Massa SBSI melakukan perjalanan long mark dengan kenderaan roda empat dan dua dari batang toru menuju sipirok dan berunjuk rasa di Kantor DPRD dan kantor Bupati Tapsel.
Ketua DPRD Sementara Husin Sogot Simatupang yang menyambut langsung kedatangan massa SBSI menyahuti tuntutan massa dengan bahasa santun bahwa DPRD Tapsel pada saat ini belum bisa melakukan pekerjaan secara maksimal karena pimpinan DPRD masih status Sementara hingga saat ini, termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum defenitif.
“Namun, bila pimpinan DPRD sudah defenitif dan AKD sudah ada, maka tuntutan SBSI ini dan masyarakat Tapsel lainnya akan kami tindak lanjuti secepatnya, jelasnya.
Dikantor Bupati Tapsel Massa SBSI diterima oleh Asisten pemerintahan M.Zein yang mengatakan Pemkab tapsel akan melayangkan surat pada pada pihak PT.SCL yang sesuai dengan isi dari tuntutan pengunjuk rasa,,”Kami dari pemerintah hanya sebagai fasilitator atau penghubung namun tidak bisa memutuskan,” ujar zein.(POL/NP.02)







