Kisaran, POL | Dalam rangka menyatukan persepsi dalam mengatasi persoalan virus corona yang telah menjadi pandemi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid – 19 Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Rabu (22/04/2020).
Dalam RDP itu Bupati Asahan selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 menyampaikan ekspose dan langkah – langkah yang telah dilakukan oleh Gugus Tugas Kabupaten Asahan dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona di bumi Rambate Rata Raya ini.
Dikatakannya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid – 19 telah melakukan langkah – langkah antisipasi diantaranya penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik, tempat – tempat yang menjadi kerumunan massa, dan tempat ibadah serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan.
Selain itu, kata H. Surya Bsc, Gugus Tugas juga telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat, meninjau ketersediaan pangan, menetapkan Kabupaten Asahan pada kondisi siaga darurat, memberikan alat APD kepada para tenaga medis dalam penanganan virus corona, menyediakan ruang isolasi karantina di Kolam Renang Pemkab Asahan bagi para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan, menyediakan sarana dan prasarana di Rumah Sakit Umum HAMS Kisaran sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menghunjuk rumah sakit tersebut sebagai rujukan covid – 19.
“Keberadaan Gugus tugas percepatan penanganan Covid – 19 ini bukan hanya ada di Kabupaten saja tetapi telah terbentuk di Desa/Kelurahan dan Kecamatan di seluruh Kabupaten Asahan. Kemudian secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari Kamis di desa yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Desa,” kata bupati.
Dalam kesempatan itu Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Asahan mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam memutuskan pandemi corona yang telah menjadi wabah nasional. Untuk kemaslahatan serta kepentingan bersama mari kita tanggulangi secara bersama – sama wabah virus corona ini. Berat sama dijinjing ringan sama dipikul, tandas Kapolres.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan dan Rosmansyah serta anggota DPRD Kabupaten Asahan Muttaqin, Irwansyah dan Khaidir Panjaitan mengingatkan Pemerintah Kabupaten Asahan agar tenaga medis yang menangani covid – 19 tidak menangani pasien umum lainnya sehingga dapat mengantisipasi penularan virus tersebut. Selain itu anggota DPRD juga berharap Pemkab Asahan dapat memberikan perhatian kepada dunia usaha yang terkena dampak virus Corona.(POL/fir)







