• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Satres Narkoba Polres Toba Amankan Tiga Pengguna Shabu

Editor: Editor
Minggu, 7 Mei 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 7 Mei 2023
Tiga orang pelaku pesta narkoba. (IST)

Tiga orang pelaku pesta narkoba. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Toba AKP B. Samosir membenarkan bahwa adanya 3 (tiga) orang laki-laki yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Toba diduga melakukan tindak pidana Narkotika di salah satu cafe “M” di Jalan Bypass Hutabulu Majen, Balige, Kamis (4/5/2023).

Penggrebekan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat yang diterima Satres Narkoba  yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP. Yugun B.M Sibagariang bersama anggota Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang mana kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) ungkap Kasi Humas.

Dengan respon cepat yang dilakukan Satres Narkoba pelapor dan saksi mengetuk pintu kamar yang ada di Cafe tersebut dan menemukan 3 (tiga) orang laki-laki dan mengaku MLP, 36 tahun warga Porsea, JFP 34 tahun warga Laguboti  dan CH, 36 tahun warga Balige Kab. Toba  yang berada di kamar tersebut sedang asyik.

Dan pelapor dan saksi juga  menemukan barang bukti di TKP 1 (satu) paket/plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kaca pirex bekas pakai berisi gumpalan diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik air minum, 1 (satu) buah mancis warna biru yang terhubung dengan 1 (satu) buah jarum.

Semua barang bukti yang ditemukan di TKP diakui oleh pelaku bahwa paket/plastik klip berisi shabu tersebut akan digunakan secara bersama-sama di dalam kamar tersebut.

Kemudian ke 3 (tiga) orang laki-laki tersebut diamankan ke Mapolres Toba bersama barang bukti yang ditemukan di TKP ungkap Kasi Humas Polres Toba.(POL/TB.3)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Toba Pengguna ShabuSatres Narkoba
Berita sebelumnya

Sambut Tahun Politik, PSI Perkuat Basis Pergerakan Lewat Trilogi Partai

Berita selanjutnya

Program SMM PTN Barat 2023 Diluncurkan, Rektor USU: Bangun Seleksi Berkualitas!

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd