Padangsidimpuan, POL | Petugas gabungan, Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212 TS, Dishub, Dinkes Padangsidimpuan kembali menggelar razia penegakkan protokol kesehatan (prokes), Selasa (13/7/2021) di dua titik, Jalan Jendral Sudirman (Simpang Ikip) dan Jalan Kenangan depan RSUD Padangsidimpuan.
Operasi Prokes tersebut sesuai surat edaran No 684/SATGAS COVID-19/2021, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis micro untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di kota Padangsidimpuan, petugas melakukan tes swab antigen pada 77 orang di dua lokasi tersebut.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Budi Susetyo, ST melalui Kasubbag Dokumentasi Aditya Syahputera Mirwansyah S.STP , mengatakan razia dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Di Jalan Jenderal Sudirman Simpang IKIP , Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dilokasi ini kita melakukan penyetopan bagi pengendara yang tidak memakai masker dan langsung di swab antigen di lokasi.
Di lokasi ini petugas melakukan swab antigen kepada 50 orang pengendara yang tidak memakai masker. Hasilnya 3 orang dinyatakan reaktif setelah melakukan swab antigen.
Di Jalan Kenanga depan RSUD Padangsidimpuan, terdapat 27 orang penyendara tidak memakai masker. Setelah dilakukan swab antigen hasilnya negatif covid-19.
“Kegiatan ini sangat efektif karena kesadaran masyarakat (Padangsidimpuan) akan prokes masih kurang. Terbukti banyak dari mereka yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker, walaupun sudah dihari ke 15 operasi ini dilakukan. Mereka didata dan diberikan pemahaman soal prokes. Sehingga besok, (diharapkan) warga semakin sadar akan pentingnya mematuhi prokes”, ungkap Aditya. (P0L/NP.02)







