• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Satgas Covid 19 Kota Tebingtinggi  Imbau Warga Taati PPKM Darurat Kota Medan

Editor: Editor
Selasa, 13 Juli 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 13 Juli 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Satgas Covid 19 dari Dinas Kominfo Tebing Tinggi bersama dengan Humas Polres Tebing Tinggi menggelar kegiatan soisalisasi penanganan Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, dibeberapa titik di Kota Tebing Tinggi, Selasa (13/07/2021).

Dalam kegiatan ini, Satgas menghimbau kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan berhubung penerapan PPKM Darurat  dan agar mentaati kebijakan  PPKM darurat yang sedang diterapkan di Kota Medan sampai dengan 20 Juli 2021.

“Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebing Tinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan Operasi Imbangan, dimana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan.” jelas Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Irianto, SPKT.

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebing Tinggi akan mendirikan Pos Penyekatan dibeberapa titik di wilayah Kota Tebing Tinggi.

“Kami juga akan mendirikan 3 Pos Penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebing Tinggi dihimbau untuk tetap berada di Kota Tebing Tinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masayrakat dapat mengikuti himabauan ini dengan sebaik-baiknya.” tambahnya.

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi.

“Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Daturat sampai 20 Juli 2021.” jelas Kabid Komunikasi.

“Sosialisasi dan Edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M.” tutupnya. (POL/arwin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kota MedanPPKM DaruratSatgasTebingtinggiWarga Taati
Berita sebelumnya

Positivity Rate Covid-19 di Medan Turun

Berita selanjutnya

PPKM Darurat  di Medan Diterapkan untuk Perkuat Pencegahan Covid-19

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd