Labuhanbatu, POL | Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba menyampaikan tentang Responsif Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terkait adanya dua kali Postingan di Group Facebook MASLAB (Masyarakat Labuhanbatu) Tentang Maraknya Peredaran Narkoba Di Desa Telaga Suka,Desa Sei Merdeka Dan Pajak Ikan Labuhan Bilik kecamatan Panai Tengah.
Selama hampir kurang dua minggu, Team Opsnal dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,Kanit 2 Ipda Tito Al Afhezt dan Team 2 Unit 2 melakukan penyelidikan selalu gagal. Namun pada Kamis(25/3/2021) sekira Pukul 21.00 Wib seorang tersangka yang sudah menjadi TO berhasil diamankan .
“Tadi malam sudah berhasil diungkap dengan menangkap seorang tersangka (TSK) yang sudah menjadi TO berinisial AR (Abdul Rawi) Lk 33 Thn Warga Desa Sei Merdeka Dusun 1 Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu berikut barang bukti disita dari tsk diantaranya 18 Bungkus Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto 9,62 Gram,2 Buah Kaca Pirek,2 Buah Mancis dan 1 Buah Sekop Terbuat dari Pipet,Plastik Klip Kosong,1 Unit Hp,2 Buah Dompet, Uang Tunai Rp.581.000 ( Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu ) Dan 1 Buah Kotak Kecil Berwarna Putih,” ucap Kasat AKP Martualesi.
Dijelaskan Kasat Penyelidikan TSK ini berkat postingan di Group FB MASLAB (Masyarakat Labuhanbatu) tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Gajah Mada Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik.
“Terrhadap TSK masih dilakukan pengembangan dilapangan dan dari hasil interogasi mengakui sudah 3 bulan lebih mengedarkan sabu yang diperolehnya dari inisial A masih dalam penyelidikan,diharapkan kepada warga masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba silahkan menghubungi layanan call centre, wa dan sms lewat no +6285370367121 sehingga akan memudahkan penyelidikan ketika informasi diterima secara tertutup dan akan dijaga kerahasiaannya,” terang Kasat. (POL/Arman )
