• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Responsif Postingan FB Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba

Editor: Editor
Jumat, 26 Maret 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 26 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba menyampaikan tentang Responsif Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terkait adanya dua kali Postingan di Group Facebook MASLAB (Masyarakat Labuhanbatu) Tentang Maraknya Peredaran Narkoba Di Desa Telaga Suka,Desa Sei Merdeka Dan Pajak Ikan Labuhan Bilik kecamatan Panai Tengah.

Selama hampir kurang dua minggu, Team Opsnal dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,Kanit 2 Ipda Tito Al Afhezt dan Team 2 Unit 2 melakukan penyelidikan selalu gagal. Namun pada Kamis(25/3/2021) sekira Pukul 21.00 Wib  seorang tersangka yang sudah menjadi TO berhasil diamankan .

“Tadi  malam sudah berhasil diungkap dengan menangkap seorang tersangka (TSK) yang sudah menjadi TO berinisial AR (Abdul Rawi) Lk 33 Thn Warga Desa Sei Merdeka Dusun 1 Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu berikut barang bukti disita dari tsk diantaranya 18 Bungkus Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto 9,62 Gram,2 Buah Kaca Pirek,2 Buah Mancis dan 1 Buah Sekop Terbuat dari Pipet,Plastik Klip Kosong,1 Unit Hp,2 Buah Dompet, Uang Tunai Rp.581.000 ( Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu ) Dan 1 Buah Kotak Kecil Berwarna Putih,” ucap Kasat  AKP Martualesi.

Dijelaskan Kasat Penyelidikan TSK ini berkat postingan di Group FB MASLAB (Masyarakat Labuhanbatu) tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Gajah Mada Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan Pajak Ikan Labuhanbilik.

“Terrhadap TSK masih dilakukan pengembangan dilapangan dan dari hasil interogasi  mengakui sudah 3 bulan lebih mengedarkan sabu yang diperolehnya dari inisial A masih dalam penyelidikan,diharapkan kepada warga masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba silahkan menghubungi layanan call centre, wa dan sms lewat no +6285370367121 sehingga akan memudahkan penyelidikan ketika informasi diterima secara tertutup dan akan dijaga kerahasiaannya,” terang Kasat. (POL/Arman )

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Peredaran NarkobaPolres LabuhanbatuPostinganResponsif
Berita sebelumnya

Wali Kota Tebing Tinggi:Teknologi Informasi Menjadi Tantangan Kebangsaan Generasi Muda

Berita selanjutnya

Medan Dapat Tambahan Kuota 40 Ribu Penerima Bantuan Sosial

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd