Patumbak, POL | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang rehab tiga ruangan belajar di Sekolah Dasar (SDN ) 101.791 di Kecamatan Patumbak.
Untuk merenovasi (rehab) ruangan itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengucurkan anggaran dana mencapai Rp 526.202.700 yang diambil dari DAK(dana alokasi kusus) tahun anggaran 2023.
Anggaran sebesar itu menjadi pertanyaan Bendahara DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring ketika diminta tanggapannya terkait dengan proyek itu, Jumat (4/8/2023) siang.
“Jika hanya renovasi sedang, itu tidak mungkin anggaran seperti itu. Kami akan mempertanyakan dengan jelas terkait dengan proyek itu,” ungkapnya ketika diminta tanggapan terkait proyek renovasi menelan biaya besar itu.
Menurut LIPPI Sumatera Utara, proyek rehab (renovasi) itu harus dikawal agar tepat sasaran.
“Jangan sampai ada praktek korupsi atau markup dalam proyek renovasi itu,” terangnya.
Terpisah, Kepala Sekolah 101.791 Dra Sahro ketika dikonfirmasi awak media perjuangan di ruang kantornya membenarkan adanya proyek renovasi itu dan bangunan baru serta ruang kamar Mandi juga
“Iya,pak itu proyek renovasi. Kami dari pihak sekolah hanya mengawasi proyek itu aja,” tegasnya
Sementara kontraktor yang mengerjakan itu dipilih dan ditentukan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
“Banyak yang direnovasi. Misalnya, awalnya belum ada jendela di bagian belakang ruangan, direnovasi menjadi ada jendelanya. Kami hanya mengawasi saja, pak sedangkan bentuknya bukan tanggung jawab kami,” jelasnya (POL/SAMURA)
