Tebing Tinggi, POL | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan razia/penggeledahan rutin, Selasa (14/9/2021), di dalam kamar hunian sebagai Langkah Deteksi dini narkoba dan gangguan Kamtib di Lapas/Rutan.
Kegiatan razia rutin/penggeledahan kamar yang diikuti Staf KPLP dan anggota regu pengamanan Lapas Kelas II B Tebingtinggi beserta jajaran Seksi Administrasi Kamtib ini menindaklanjuti instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara, untuk terus melaksanakan Kegiatan Razia.
Kalapas Tebing Tinggi, Herliadi BC.IP S.Sos melalui KPLP, Franda Saragih SH MH mengungkapkan, razia yang dilaksanakan merupakan komitmen petugas Lapas Tebing Tinggi, atas perintah dan atensi langsung dari Kalapas.
“Kami jajaran Pengamanan dan Kamtib berusaha untuk terus melaksanakan deteksi dini, baik melalui tes urine, razia kamar hunian,” katanya.
Dari kegiatan razia tersebut, ditemukan beberapa barang terlarang seperti cas handphone, mancis, handphone 2 buah, pisau lipat 1 buah.
“Tidak ditemukan narkoba saat digelar razia rutin,” sebut Saragih. (POL/arwin)