Sei Rampah, POL | Dalam rangka peningkatan koordinasi antar pimpinan daerah dan institusi sekaligus menyambut HUT Kabupaten Serdang Bedagai ke-16 yang jatuh pada 7 Januari mendatang, Pemkab Sergai menggelar rapat dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sergai di Aula Sultan Serdang dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terpilih periode 2019-2023, Lili Pintauli Siregar, SH, MH Rabu (04/12/2019).
Turut hadir Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan, SH, SE, Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Dandim 0204/DS Letkol Kav. Syamsul Arifin SE.M.Tr (Ha) Kapolres Sergai AKBP. Juliarman Eka Putra Pasaribu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Sunadi, Ketua Pengadilan Agama Sergai Munir, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Sekdakab Sergai H. Faisal Hasrmy, AP, MAP, Ketua TPPKK Sergai Ny. Hj. Marliah Soekirman, Kakan Kemenag Sergai H. Sarmadanur Siregar, para Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Sergai.
Dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman memperkenalkan profil daerah Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat baik dari segi demografis, geografis dan prestasi yang telah diraih di hadapan Wakil Ketua KPK RI Terpilih Lili Pintauli Siregar.
Bupati menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan proses membangun sinergitas solid antara jajaran Pemkab Sergai bersama seluruh unsur Pimpinan yang ada di Sergai dan saat ini mendapat kehormatan mendengar masukan dari Pimpinan KPK RI terpilih yang pada akhirnya diharapkan mampu menjadi langkah untuk semakin meningkatkan pembangunan di Kabupaten yang berusia relatif muda ini.
“Kegiatan ini juga merupakan respons menyikapi Rakornas Forkopimda di Sentul, Bogor, 13 November lalu yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo,” sebut Bupati.
Didapuk sebagai Narasumber dalam rakor Forkopimda Sergai, Lili membawakan materi bertema “mewujudkan pembangunan melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance)”, yang secar bernas menjelaskan bagaimana agar Kabupaten Sergai menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melibatkan masyarakat dan pelaku swasta untuk mencapai kondisi good and clean governance.
Ada 9 prinsip yang harus diterapkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yaitu partisipasi masyarakat, penegakan hukum, tranparansi, pemerintah yang responsif, berorientasi pada konsensus, keadilan, efektifitas-efisiensi, akuntabilitas serta adanya visi yang strategis. Kesemua itu harus diperhatikan secara serius untuk menjamin good governance yang berorientasi pada pembangunan nasional,” jelas Lili.
Arah kebijakan reformasi birokrasi, lanjut Lili, adalah pembagunan aparatur negara untuk meningkatkan profesionalisme dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik. “Untuk mencapai itu diperlukan penataan organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sdm aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan penataan budaya kerja aparatur,” katanya. (POL/PANE)