• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 8 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PT VAL Bayar Perobatan dan STMB Korban Laka Kerja BHL Nurhaida Hasibuan

Editor: Editor
Selasa, 21 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 21 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padanglawas, POL | Pihak Managemen PT. Victorindo Alam Lestari (PT. VAL) yang juga group PT. Permata Hijau Group (PHG) Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padanglawas (Palas) akhirnya membayar biaya perobatan medis korban kecelakaan kerja (Laka Kerja), seorang pekerja buruh harian lepas (BHL) bernama Hurhaida Hasibuan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhaida menyerahkan kasusnya untuk diproses melalui kuasanya kepada Jamkes Watch Korda Tabagsel dan pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Palas.

Pembayaran biaya perobatan itu dilakukam dalam sebuah pertemuan resmi di Lopo Kopi Ishak Pohan, Senin (20/07/2020),

KTU PT. VAL/PHG Kebun Aliaga, Andi Silalahi didampingi Humasy, Sutrisno,  secara langsung membayarkan biaya perobatan medis kasus Laka Kerja, yang diterima Sekretaris KC FSPMI Palas, Uluan Pardomuan Pane selaku penerima kuasa dari korban Laka Kerja Nurhaidah Hasibuan tersebut.

“Untuk tahap awal, sesuai bukti kuwitansi perobatan medis yang telah dilalui korban Laka Kerja atas nama Nurhaida Hasibuan, maka pihak perusahaan membayarkan biaya perobatan medis tersebut,” kata Andi Silalahi dalam pertemuan itu.

Dikatakan, untuk tahap selanjutnya, pihak perusahaan tetap akan menanggung seluruh biaya perobatan medis yang timbul akibat kasus laka kerja ini, sampai korban sembuh total.

“Namun, saat ini, pekerja BHL Nurhaida Hasibuan sudah didaftarkan pihak perusahaan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk kepesertaan BPJS Kesehatannya akan aktif pada bulan Agustus mendatang,” ujar Andi Silalahi.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus laka kerja menimpa Nurhaida Hasibuan tersebut, pihak perusahaan PT. VAL/ PHG Kebun Aliaga juga sudah memberikan Santunan Tidak Mampu Bekerja (STMB), sesuai ketentuan peraturan yang berlaku tentang jaminan kecelakaan kerja.

“Untuk STMB bulan April, Mei dan bulan Juni sudah kami bayarkan atas nama pihak perusahaan, dengan besaran STMB Rp 2 juta perbulan. Itu disesuaikan dengan hari kerja Nurhaida Hasibuan sebagai pekerja BHL di perusahaan,” katanya lagi.

Uluan Pardomuan Pane sebagai kuasa hukum Nurhaida mengatakan, pihaknya tetap mendesak agar pihak perusahaan dapat segera menyelesaikan pemenuhan hak-hak normatif terkait kasus laka kerja ini.

“Hal yang paling penting dari kasus laka kerja ini, kami dari KC FSPMI mendesak pihak perusahaan PT. VAL/PHG Kebun Aliaga agar segera membuatkan Surat Perjanjian Kerja kepada pekerja BHL atas nama Nurhaida Hasibuan, karena sejatinya hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan adalah adanya perjanjian kerja,” kata Uluan Pardomuan di akhir pertemuan itu. (POL/balyan kn).

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BHLKorban Laka Kerja.Nurhaida HasibuanPT VAL Bayar PerobatanSTMB
Berita sebelumnya

HUT HBA ke-60 dan IAD ke-20, Kajari Padangsidimpuan Ziarah ke Taman Bahagia

Berita selanjutnya

Terkait Ranperda LPJ APBD Langkat TA 2019, Bupati Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Langkat

TERBARU

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd