Galang, POL | Pekerjaan proyek drainase (parit) yang sudah hampir berjalan satu bulan di Jalan Galang dekat Kodim 0204/DS diduga siluman berbau korupsi.
Pantauan di lapangan tim media ini, menemukan adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut. Sebab tidak adanya plang proyek alias siluman, campuran semen diduga 1:5.
Dilapangan tim mencoba mengkonfirmasi Putra sebagai kepala tukang. Berapa perbandingan campuran semen dalam pekerjaan ini dan dimana plang proyeknya.
Putra kepala tukang menjawab, “campuran 1:3 bang, kalau plang proyek tanya sama pak Silalahi saja. Dia yang punya proyek. Kami disini hanya kerja”. Selasa (28/2/23) lalu.
Kembali tim media ini menyakinkan campuran semen, apakah yakin campuran semennya sudah benar. Putra kepala tukang terdiam.
Dan tim kembali lagi mempertanyakan, apakah proyek ini memang tidak memiliki plang pekerjaan proyek ?
Kembali putra menjawab, tanya aja sama mandor itu bang. Rabu (8/3/23).
Ditemui mandor bernama Azman menuturkan, kalau plang proyek tidak ada, panjang pekerjaan lebih kurang 500 meter. Ini pekerjaan PU Propinsi Sumatera Utara yang di Sub kan ke PU Deli Serdang. Kami hanya kerja bang. Tanya aja sama pelaksananya di sana yang lagi berdiri. Rabu (8/3/3).
Tim media ini menemui Pak Silalahi dengan menjawab, “plang memang tidak ada. Ini sudah dikerjakan jalan 3 Minggu lebih. Nantilah kami tanya sama pemilik proyeknya pak Dayat. Rabu (8/3/3).
Di tempat lain, tim mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Deli Serdang Jamso Sipahutar, tidak menjawab. Rabu (8/3/3).
Dan salah satu Ketua Perkumpulan Jurnalis yakni Tim Jurnalis Deli Serdang Pak Sipayung mengatakan, “Kalau memang benar pekerjaan proyek itu, kenapa harus tidak ada plang proyeknya. Apalagi kalau ditemukannya dilapangan campuran semen yang diduga tidak sesuai, jelas terjadi korupsi di dalam pekerjaan itu. Kita tunggu sampai tahun ini, apakah tetap kokoh atau rapuh”.
Lanjutnya, “penegak hukum harus memantau pekerjaan proyek drainase (paret) itu. Jangan sampai ada koruptor bebas berkeliaran di Kabupaten Deli Serdang yang BERSERI ini, bila perlu periksa dan penjarakan pelakunya. Jangan ragu penegak hukum menindak koruptor pemain proyek dan pejabatnya”, tegasnya. Rabu (8/3/23). (POL/DS)







