Langkat, POL | Terkesan sebagai tempat mesum dan peredaran narkoba, warung-warung yang ada di Jalan Lintas Sawit Sebrang lingkungan perkebunan Tanjung Beringin Kecamatan Hinai dan Dusun VIII Desa Batu Melenggang, dibongkar unsur Forkopimcam Kecamatan Hinai, Kamis (25/08/2022).
Pembongkaran dipimpin Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH didampingi Camat Hinai Bahrum SE karena diduga adanya kamar-kamar di warung tersebut sebagai tempat mesum. Untuk itu pihak kepolisian dan Pemerintahan Kecamatan Hinai mengimbau kepada pemilik warung agar tidak menyediakan kamar-kamar.
Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH mengatakan, penertiban ini juga karena banyaknya keluhan masyarakat yang diterima terkait maraknya tempat yang diduga dijadikan tempat maksiat dan peredaran narkoba.
“Di sini kita tidak melarang masyarakat berjualan tetapi jangan menyediakan kamar-kamar kosong. Jadi yang kita bongkar kamar-kamarnya saja sementara tempat jualan mereka tidak dibongkar,” terang AKP Adi Alfian SH didampingi Camat Hinai Bahrum SE saat membongkar 6 warung yang menyediakan kamar-kamar.
Turut hadir dalam penertiban tersebut Waka Polsek Hinai Iptu E Hutapea, Kanit Res Polsek Hinai Ipda Tomi Elvisa Ginting SH, Kanit Binmas Polsek Hinai Aiptu Hendra Siswanto, Kanit Provos Polsek Hinai Aiptu Nizam– Kanit Intel Polsek Hinai, seluruh personil Polsek Hinai, Personil Koramil 09 Hinai.
Kasi Tantib Kantor Camat Hinai Sumarlan beserta anggota, Kepala Desa Perkebunan Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Arifin Ringoringo, Kadus VIII Desa Batu Melenggang. (POL/by)