Medan, POL | Polsek Bandara Kuala Namu, Polresta Deli Serdang yang memiliki wilayah hukum di dalam Otorita Bandara Internasional KNIA laksanakan giat penerapan prokes kepada masyarakat diseputaran Bandara KNIA dengan cara melaksanakan Ops Yustisi dan himbauan terkait covid-19, Rabu (15/12/2021).
Adapun tujuan kegiatan ini untuk mencegah penularan virus covid 19 dan mempersempit ruang penularannya serta selalu menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi prokes, khususnya di wilayah hukum Polsek Bandara KNIA, ujar Kapolsek, Iptu Jonn H. Damanik. SH.MH
Lanjut Damanik, Kegiatan Ops Yustisi dan himbauan kepada masyarakat terkait covid-19 selalu dilaksanakan diwilkum Polsek Bandara, baik siang maupun malam, demi terwujudnya Indonesia Sehat, Indonesia Tumbuh, Indonesia Maju.(cos)
