• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Tebing Tinggi Gelar Press Rilis Kasus 2021

Editor: Editor
Kamis, 23 Desember 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 23 Desember 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH, S.IK, M.SI memimpin pelaksanaan press release pengungkapan kasus tahun 2021 Polres Tebing Tinggi serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, Rabu (22/12/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi ini turut dihadiri Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudha M.Han, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kepala BNNK Kompol P Pasaribu SH, Kajari Tebing Tinggi, Kajari Serdang Bedagai, Kalapas, Anton Setiawan, Kabid Labfor Polda Sumut, PJU Polres Tebing Tinggi, Dansubdenpom, Ketua KNPI, Yusuf Ginting SH,Kominfo serta para Wartawan Unit Polres Tebing Tinggi.

Kapolres AKBP M Kunto Wibisono menyampaikan, sepanjang tahun 2021 tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi  sebanyak 809 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 715 kasus, artinya persentasenya mencapai sebesar 88,38 persen.

Saat ini, sebutnya lagi, di depan kita ada barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu sebanyak 89,88 gram. “Terkait dengan ini kami terus gencar melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba,” terangnya.

Untuk itu kami tidak bisa berdiri sendiri dan membutuhkan peran dan keikutsertaan instansi serta seluruh warga masyarakat untuk membantu dan sama-sama bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.

“Di masa pandemi COVID-19 ini cukup mengkhawatirkan, bahwa hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang menjanjikan dan mengiming-imingi dalam peredaran narkoba,” kata Kapolres.

Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan pada kesempatan tersebut menyampaikan atas nama pemerintah Kota Tebing Tinggi mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Tebing Tinggi dalam memberantas narkotika di kota ini.

“Memberantas narkotika ini bukan hanya dari Polres saja, bukan hanya dari BNN saja, tapi adalah tugas kita semua,” ucap wali kota. (POL/arwin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kasus 2021Polres Tebing TinggiPress Rilis
Berita sebelumnya

Bobby Nasution: Pemko Dukung Program Pengendalian Banjir Kementerian PUPR di Medan

Berita selanjutnya

Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Labuhanbatu Tamu Kehormatan Pemkab Labura 

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd