Simalungun, POL | Guna meningkatkan koordinasi dan pengelolaan informasi keamanan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Simalungun melakukan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II-A Pematang Siantar di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (07/03 2024).
Adapun acara kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dihadiri personel Sat Binmas, Aiptu Mukti Ali Siregar selaku Kanit Binmas Polmas, dan Aiptu Robert Nainggolan S.H, sebagai Kanit BinKamsa. Mereka diterima oleh Bapak Eka, selaku Kepala Tata Usaha (KTU) Lapas Narkotika kelas II-A Pematang Siantar.
Fokus utama kunjungan ini melakukan koordinasi terkait data personil Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang menangani narapidana di lapas tersebut, khususnya mengenai kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan data kepemilikan senjata api (senpi). Dari hasil koordinasi, terungkap bahwa saat ini belum ada personil Polsuspas yang memiliki KTA.
Mengingat pentingnya kepemilikan KTA bagi personil Polsuspas dalam menjalankan tugasnya, personil Sat Binmas mengarahkan pihak lapas untuk segera berkoordinasi dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sumatera Utara guna melakukan pengurusan KTA bagi personil Polsuspas.
Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Polres Simalungun dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II-A Pematang Siantar, khususnya dalam pengamanan dan pembinaan narapidana, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam maupun sekitar lapas.
AKP Hengky B Siahaan, S.H., Kasat Binmas Polres Simalungun, menegaskan pentingnya koordinasi dan pengelolaan informasi yang baik antar lembaga keamanan dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Eva Aritonang)