• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 30 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Labuhanbatu Serahkan Anak di Bawah Umur Terlibat Geng Motor ke Orang Tua

Editor: Editor
Minggu, 5 Januari 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 5 Januari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menyerahkan sebanyak 21 anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi geng motor kepada orang tua dan wali masing-masing, pada Jumat (3/1/2025).

Prosesi penyerahan ini dilakukan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A. Dalam sambutannya, Kompol Ferimon menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.

Penyerahan anak-anak ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polres Labuhanbatu pada malam pergantian tahun, 1 Januari 2025. Sebanyak 23 orang anggota geng motor dari kelompok XTC, KD, dan Gladiator berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 12 sepeda motor, senjata tajam, dan alat komunikasi.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang berinisial RU (16) dan A (18) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam. Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara itu, 21 orang lainnya berstatus saksi dan diserahkan kepada orang tua mereka untuk pembinaan lebih lanjut.

Dalam prosesi penyerahan, orang tua dan wali anak menandatangani surat pernyataan untuk memastikan bahwa anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa. Surat tersebut mencakup sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari sekolah, tidak diterbitkan SKCK, hingga penegakan hukum jika melanggar kembali.

“Kami berharap orang tua dan guru dapat lebih berperan aktif dalam memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak mereka. Ini adalah langkah pembinaan agar generasi muda kita tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal,” ujar Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan.

Salah satu orang tua yang hadir mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polres Labuhanbatu atas tindakan pengamanan ini. “Kami merasa ini adalah bentuk perhatian yang sangat besar agar anak-anak kami tidak semakin jauh terlibat dalam tindakan yang salah,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengatakan “Kami dari Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu termasuk dalam menangani permasalahan yang melibatkan geng motor. Patroli yang kami lakukan pada malam pergantian tahun adalah upaya nyata kami untuk melindungi masyarakat dari tindakan kriminal yang meresahkan,” tegasnya.

Terkait penyerahan 21 anak di bawah umur kepada orang tua atau wali mereka, ini merupakan langkah pembinaan yang kami harapkan dapat menjadi momen introspeksi bagi anak-anak tersebut dan keluarga mereka. “Kami percaya bahwa pembinaan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan pihak terkait dapat mencegah mereka terjerumus lebih jauh dalam perilaku yang melanggar hukum,” tutupnya

Polres Labuhanbatu juga mengungkapkan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sekolah dan Dinas Pendidikan, untuk memastikan pembinaan ini berjalan maksimal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Labuhanbatu. (Arman Sir)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: bawah umurGeng MotorOrang TuaPolres LabuhanbatuSerahkan Anak
Berita sebelumnya

Pilkada Taput: Satika-Sarlandy Yakin MK Diskualifikasi JTP-DENS

Berita selanjutnya

DPRD Medan Tahun Sidang 2024-2025 Diharapkan Bekerja Maksimal

TERBARU

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd