Rantauprapat, POL | Dipimpin Iptu Pandapotan Sirait Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Labuhanbatu melaksanakan pengecekan sekaligus memberikan arahan kepada personel piket fungsi di depan Kantor Sipropam Polres Labuhanbatu, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel melaksanakan tugas sesuai prosedur dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Sipropam menekankan agar personel piket tidak meninggalkan pos tanpa izin Pamapta serta melayani masyarakat yang datang ke SPKT dengan sopan, ramah, cepat, dan tetap humanis. Selain itu, personel juga diingatkan agar bijak dalam bermedia sosial dan menghindari segala bentuk pelanggara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan kedisiplinan merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalitas anggota.
“Disiplin dan etika bermedia sosial adalah bagian dari tanggung jawab personel Polri. Kami terus memaksimalkan pengawasan agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap prima,” ujarnya. (Arman)
