• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Bentrok Warga dengan PT BUK di Tanah Karo

Editor: Cosmos
Selasa, 24 Mei 2022
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 24 Mei 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Aksi bentrok antara masyarakat dengan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) di Desa Sukamaju Kabupaten Tanah Koro pada Selasa (17/5/2022) lalu dipaparkan di Aula Tribrata, Mapolda Sumut dengan mengamankan 17 (tujuh belas) tersangka, Senin (23/5/2022) malam.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, dari bentrok tersebut terdapat 3 (tiga) orang masyarakat dan dari pihak perusahaan ada 1 (satu) orang serta adanya kerugian materil berupa kerusakan kedai (warung) dan 12 (dua belas) unit sepeda motor dan 1 kendaraan milik masyarakat yang dirusak.

“ Ada 3 (tiga) orang masyarakat menjadi korban dan 1 orang dari pihak PT BUK serta ditemukan kerugian materil berupa kerusakan kedai (warung) 12 unit sepeda motor dan 1 kendaraan milik masyarakat yang dirusak,” ujarnya.

Lanjut Ronny, saat ini telah dilakukan upaya-upaya Forkopimda Tanah Karo untuk mencari akar permasalahan dan di backup Polda Sumut. Forkopimda akan mengundang instansi tertentu agar mengetahui status lokasi lahan sekira 89,5 hektar tersebut, jelasnya.

Adapun ke-17 tersangka inisial LB, HGS, AA, DGS, KS, SDS, DSS, RG, DGS, HS, RG, JT, SS, HG, NS, BPAA, RT.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, perkara yang dipaparkan tersebut terkait pidana penganiayaan secara bersama-sama dan kedepan Polres Tanah Karo dan Forkopimda akan mengundang pihak terkait karena obyeknya atau tanah masing-masing pihak mengklaim miliknya.

“Perkara terebut pidana penganiayaan bersama-sama baik itu kepada warga dan pihak PT BUK dan kedepan Polres Tanah Karo dan Forkopimda akan mengundang pihak terkait agar di ketahui keabsaan obyek atau lahan tersebut,” ujarnya.

Dalam paparan tersebut, selain Dir Krimum dan Kapolres, Bupati Tanah Karo, Corry Sebayang mengatakan tiga minggu sebelum kejadian, Forkopimda, PT BUK dan masyarakat Sukamaju telah membuat kesepakatan dan ditandatangani agar semua pihak bertahan dulu dan jangan melalukan kegiatan di lokasi, namun sangat disayangkan karena adanya alat berat di lokasi tersebut sehingga masyarakat merasa keberatan.

“ Tiga minggu sebelum kejadian, Forkopimda, PT BUK dan masyarakat Sukamaju telah membuat kesepakatan dan ditandatangani agar semua pihak bertahan jangan melakukan kegiatan di lokasi, namun sangat disayangkan karena adanya alat berat sehingga masyarakat merasa keberatan,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa 1 buah parang, 1 tombak terbuat dari besi berujung runcing, 7 (tujuh) buah seng, 3 (tiga) unit kompor gas, 2 (dua) batang broti, 12 (dua belas) buah sepeda motor, 15 (lima belas) buah tabung gas 3kg, 2 (dua) buah tabung gas 12 kg dan rekaman CCTV.

Tampak hadir pada paparan tersebut, Dir Krimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Dandim Tanah Karo, Bupati Tanah Karo, Corry Sebayang Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Herwansyah Putra, Kasat dan penyidik Polres Tanah Karo. (cos)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Pemko Medan dan Jajaran PUD Pasar Tinjau 2 Pasar dan Eks Kantor PUD Pasar

Berita selanjutnya

Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis: Peredaran Narkoba di Sumut Sudah Sangat Mengkhawatirkan

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd