• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 16 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pokok-Pokok Pikiran DRPD Langkat Diparipurnakan

Editor: Editor
Sabtu, 26 Juni 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 26 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Pokok – pokok pikiran DPRD salah satu implementasi pendekatan dalam menyusun dokumen perencanaan daerah.

Disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin pada rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka penetapan pokok – pokok pikiran DRPD Langkat masa sidang II tahun ke II tahun 2021, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Jum’at (25/6/2021).

Hal itu, sambung Sekda, sebagai tercantum dalam Permendagri No.86 tahun 2017 pasal 78 ayat (2), bahwa pokok pikiran DRPD disusun berdasarkan hasil reses, penjaringan aspirasi masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan sasaran RPJMD.

“Jadi pokok – pokok pikiran DPRD yang disusun harus sesuai dan selaras serta memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah,” terangnya.

Berdasarkan hukum tersebut, kata Sekda, diharapkan dapat memformulasi RKPD Langkat tahun 2022 yang akan meminimalisir terjadinya perbedaan pandangan antara tuntutan, harapan, kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan Pemda.

“Sehingga mampu meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya in efisiensi anggaran,” ujarnya.

Selanjutnya, Sekda meminta pihak Dewan segera mengirim secara tertulis dan memasukkan pokok – pokok pikiran DRPD tersebut kedalaman Aplikasi S. I. P. D agar dapat ditelaah, untuk dibahas dan dimasukkan dalam RKPD Langkat.

“Semoga hal ini memberikan hasil yang baik untuk masyarakat Langkat, menuju Langkat sejahtera,” harapnya.

Sementara, Ketua  DPRD  Langkat Sribana PA berharap, pokok-pokok pikiran yang telah ditetapkan ini dapat di jadikan prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

Sribana juga berharap kepada Kepala Bappeda melalui Bupati Langkat agar dapat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang di susun berdasarkan skala prioritas dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun berikutnya.

“Sehingga pokok-pokok pikiran DPRD Langkat dapat berfungsi sebagaimana mestinya di dalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat Langkat,” ujarnya.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Langkat, serta tamu undangan lainnya. (POL/by)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DiparipurnakanDRPD LangkatPokok-pokok Pikiran
Berita sebelumnya

Pemko Medan Komit Carikan Solusi Terbaik Atasi Masalah Pedagang

Berita selanjutnya

Pemkab Labuhanbatu Rencanakan Pencanangan Kampung Nelayan Maju

TERBARU

Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi

Kamis, 14 Mei 2026

Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan

Rabu, 13 Mei 2026

Gerak Cepat Rico Waas atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

Rabu, 13 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd