• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pokok Pikiran Kebudayaan, Upaya Menjaga Kelestarian Adat

Editor: Editor
Kamis, 22 Desember 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 22 Desember 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten Langkat, di Gedung Aula Akbid Pemda Stabat, Kamis (22/12/2022).

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakili Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP membuka sosialisasi.

Sekdakab Langkat menjelaskan Kabupaten Langkat memiliki berbagai macam kebudayaan dan adat istiadat, setidaknya terdapat 14 etnis suku budaya yang hidup berdampingan dan berkembang di Langkat.

Melihat perkembangan zaman saat ini, bisa saja sebagian adat budaya hilang akibat tergerus modernisasi dan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, sebagai penerus bangsa diharapkan dapat melakukan upaya-upaya agar nilai-nilai adat dan budaya tetap ada dan terjaga dengan baik.

“Salah satunya upaya tersebut adalah kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini yaitu dengan menyusun dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah. Semoga melalui upaya ini, kelestarian adat dan budaya kita tetap terjaga,” sebutnya.

Perlu diketahui, lanjut Sekda, pokok pikiran kebudayaan daerah merupakan dokumen yang membuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi suatu daerah, dalam upaya untuk pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaian masalah. Dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah ini, merupakan sesuatu yang wajib dimiliki oleh setiap pemerintah daerah.

“Atas nama pribadi dan kedinasan, saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk upaya kita bersama untuk terus menjaga nilai-nilai kebudayaan, dan adat istiadat yang ada di Kabupaten Langkat,” pungkasnya.

Perlu diketahui kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dari pembuatan pokok pikiran kebudayaan daerah yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan.

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Langkat,  Asmalia. Kabid Seni Budaya dan Perkembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Sylvia Rosita Armayanti LBS SSos MSP. Camat se Langkat, Ketua adat dari 14 etnis di Langkat dan undangan lainnya. (POL/Yan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KebudayaanKelestarian AdatPokokUpaya
Berita sebelumnya

Ops Lilin Toba 2022, Kapolda Sumut Jamin Keamanan

Berita selanjutnya

Apel Operasi Lilin Pengamanan Nataru Digelar Polres Langkat, Dilaksanakan 11 Hari

TERBARU

Implementasi Gapura Panca Waluya, SMK PPN Lembang Gelar Barak Unggul Pertanian

Senin, 13 Oktober 2025

Bunda PAUD Labuhanbatu Menggelar Carnaval di Car Free Day di Tugu Simpang Enam Rantauprapat

Senin, 13 Oktober 2025

Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

Senin, 13 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd