• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PM Kodam I/ BB dan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat Amankan Bandar Sabu

Editor: Editor
Senin, 6 Mei 2024
Kanal: Daerah, Hukum&Kriminal

Editor:Editor

Senin, 6 Mei 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Tim gabungan pembinaan, penyelidikan dan pengamanan fisik (Lidpamfik) Polisi Militer Kodam I/BB dan Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat menangkap MR (39) pengedar Narkoba di Labuhanbatu. Pria ini diringkus di Jalan Baru Siluang, Desa Gunungselamat, Kecamatan Bilah Hulu, Sabtu (4/5/2024).

Danpomdam I/BB, Kolonel CPM Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak dalam siaran pers, Minggu (5/5/2024), menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Sertu LT (personel Lidpamfik Pomdam I/BB) dari masyarakat yang telah resah karena di wilayah sekitar TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim kemudian melakukan penggerebekan dan meringkus MR, serta mengamankan sejumlah barang bukti,” jelas Simanjuntak.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian menambahkan, penindakan ini dilakukan Tim Gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba tersangka MR di Desa Gunungselamat.

“Namun saat penggerebekan, tidak didapati oknum TNI, maupun saat interogasi, tersangka MR juga tidak mengakui adanya keterlibatan oknum TNI,” ungkapnya.

Pria MR mengaku asal sabu miliknya dari seorang laki-laki berinisial K, warga Rantauprapat.

“Sedangkan keterlibatan oknum TNI, baik sebagai beking maupun bandar, MR membantahnya,” sebut Rico.

Hasil penggerebekan, diperoleh sejumlah barang bukti dan telah serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berikut MR dan berita acara penyerahan orang dan barang bukti yang diterima anggota Satresnarkoba.

Kasat Resnarkoba, AKP Sopar Budiman menyebut, MR telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. (Ars)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bandar SabuPM Kodam I/ BBRantauprapatSubdenpom
Berita sebelumnya

Mewakili Pj. Bupati Langkat, Sekda Amril Hadiri Musrenbangnas 2024 di JCC Senayan Jakarta 

Berita selanjutnya

Pemkab Samosir Berhasil Turunkan 3,9 Persen Prevalensi Stunting

TERBARU

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025

Dari Meja Pingpong, Rico Waas Incar Pengalaman Senior Dalam Membangun Kota Medan

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd