Tidak sekadar memerintahkan, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, turun langsung memastikan aset milik Pemerintah Kabupaten Langkat tertata, terdata dan dapat dipertanggung jawabkan.

Bagi Tiorita, aset daerah bukan sekadar deretan data dalam dokumen administrasi. Di balik setiap kendaraan dinas terdapat tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah yang pada hakikatnya merupakan milik masyarakat.
“Aset menjadi salah satu kriteria penting dalam penilaian opini keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh aset harus tertata dengan baik, tercatat secara akurat, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tiorita.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan keseriusan Tiorita dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel.
Penertiban kendaraan dinas dijadwalkan berlangsung selama enam hari kerja, mulai 8 hingga 16 September 2026, dengan melibatkan 21 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Pada hari pertama, Selasa (8/9/2026), pemeriksaan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Pada Kamis (10/9/2026), giliran Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian Jumat (11/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan.
Selasa (15/9/2026), pemeriksaan mencakup Dinas Sosial, Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah. Sedangkan pada hari terakhir, Rabu (16/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan terhadap BPKAD dan Sekretariat Daerah.
Bagi Tiorita, rangkaian pemeriksaan tersebut bukan hanya kegiatan administratif. Ini merupakan momentum untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki kepedulian dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga aset pemerintah.
“Seluruh OPD harus serius dan kooperatif dalam melaksanakan instruksi ini. Penertiban kendaraan dinas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga dan mengelola aset daerah yang merupakan milik masyarakat,” ujar Tiorita.
Melalui penertiban ini, Pemkab Langkat menargetkan tersedianya data kendaraan dinas yang lebih akurat dan mutakhir. Lebih dari itu, pemerintah daerah ingin memastikan setiap aset benar-benar berada dalam penguasaan yang sah dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Langkah Tiorita tersebut menegaskan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Menertibkan apa yang dimiliki pemerintah, memastikan apa yang tercatat sesuai dengan kenyataan, dan menjaga agar setiap aset digunakan sebagaimana mestinya merupakan bagian penting dari pemerintahan yang bertanggung jawab.
Tiorita ingin memastikan satu hal: aset pemerintah bukan untuk sekadar tercatat, tetapi harus terjaga, tepat guna dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan pemerintahan dan masyarakat Langkat.Versi ini saya buat lebih “menggigit” secara advertorial dengan menonjolkan leadership Tiorita, makna aset sebagai milik masyarakat, serta hubungan penertiban aset dengan tata kelola dan kepercayaan publik. (kominfolangkat)