• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Plt. Bupati Labuhanbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 15 Kg

Editor: Editor
Senin, 18 Maret 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 18 Maret 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro, S.I.P, dan unsur Forkopimda Labuhanbatu, menyaksikan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 15 Kg, di Mapolres Labuhanbatu, Senin (18/3/2024).

Dalam konferensi pers nya, Kapolres Dr. Bernhard L. Malau mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu sebagai bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memerangi narkoba.

“Kami sampaikan dalam perkara ini, narkotika yang berhasil disita berupa 15 (lima belas) bungkus besar dengan berat 14.983,3 (empat belas ribu sembilan ratus delapan puluh tiga koma tiga) gram berdasarkan hasil penimbangan pada Perum pegadaian Rantauprapat”, jelas Bernhard.

Disampaikan Kapolres, Guna pemeriksaan ke laboratorium seberat 123 (seratus dua puluh tiga) gram, guna pemeriksaan barang-bukti ke laboratorium forensik polda sumut serta sebagai barang- bukti dalam persidangan.

Sebanyak 15 (lima belas) bungkus plastik besar warna biru bertuliskan number one diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 14.860,3 (empat belas ribu, delapan ratus enam puluh koma tiga) gram netto, untuk dimusnahkan.

Disitu juga dijelaskan bahwa Polres Labuhanbatu pada tanggal 9 Maret 2024 menangkap Ali, 31 tahun, warga Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang membawa barang haram tersebut di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti oleh Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu Utara, Ketua PWI Labuhanbatu, Puslabfor Polda Sumut, dan tokoh masyarakat. (LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 15 KgNarkotikaPemusnahanPlt Bupati LabuhanbatuSabu
Berita sebelumnya

Kunjungi PLTU Pangkalan Susu, Faisal Hasrimy akan Percepat Pemanfaatan Limbah FABA

Berita selanjutnya

Anggota DPD RI Muhammmad Nuh: Terima Kasih untuk Masyarakat Sumut atas Kepercayaannya

TERBARU

Kapolres Simalungun: Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga dari Kebakaran

Jumat, 6 Februari 2026
Terpidana RA H digiring pakai kursi roda. (IST)

Kejaksaan Negeri Toba Laksanakan Eksekusi Putusan Tipikor Atas Terpidana RA.H

Kamis, 5 Februari 2026

Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Pamatang Simalungun

Kamis, 5 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd