Labuhanbatu, POL | Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu TA. 2023 pada Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati Labuhanbatu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu, Kamis (02/05/2024).
Mengawali penyampaian nota pengantarnya, Plt. Bupati menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1445 Hijriyah, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT.
Plt. Bupati menjelaskan bahwa yang disajikan dalam laporan ini adalah pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada APBD Tahun Anggaran 2023. Laporan pertanggungjawaban difokuskan pada penjelasan mengenai realisasi pencapaian kinerja output (keluaran),
Sedangkan laporan realisasi anggaran secara rinci akan disampaikan dalam laporan keuangan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, kata Plt. Bupati.
Plt Bupati menyampaikan, hasil yang dicapai mengenai pengelolaan pendapatan daerah, target dan realisasi pendapatan, sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Pendapatan daerah kabupaten labuhanbatu ditargetkan sebesar Rp 1.469.267.802.879,00 (satu triliun empat ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus dua ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah).
Dari target tersebut dapat direalisasi sebesar Rp 1.418.202.377.931,48 (satu triliun empat ratus delapan belas miliar dua ratus dua juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah empat puluh delapan sen) atau sebesar 96,52 %. Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Plt. Bupati kemudian menjelaskan mengenai pengelolaan belanja daerah, tentang pengelolaan Pembiayaan Daerah, dan tentang penyelenggaraan tugas pembantuan dan penugasan pemberian tugas pembantuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menanggapi laporan Plt. Bupati, H. Fauzi dari Fraksi Gerindra mewakili delapan fraksi DPRD Labuhanbatu menyarankan untuk membentuk panitia khusus untuk membahas LKPJ Tahun 2023 tersebut agar mendapatkan catatan dan rekomendasi.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, perwakilan Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Para Asisten Kabupaten Labuhanbatu, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (LB1)