• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Plt Bupati Berikan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil Sawit Kepada Pekerja Sawit di Labuhanbatu

Editor: Editor
Kamis, 12 September 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 12 September 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Plt Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. memberikan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dana Bagi Hasil Sawit secara simbolis kepada Kepala Desa Janji, Kepala Desa Perbaungan, dan Kepala Desa Sei Jawi-Jawi sebagai perwakilan dari pekerja sawit di Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Kantor Bupati Labuhanbatu, Rantau Selatan, Rabu (11/9/2024).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati mengatakan Penerapan perlindungan Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan merupakan wujud nyata peran pemerintah dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Disampaikan Plt Bupati, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menindaklanjuti Inpres tersebut dengan pembentukan Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2024 tentang perlindungan sosial bagi pekerja rentan perkebunan kelapa sawit.

Sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan mengimplementasikan perbup tersebut, maka Pemkab Pelabuhan Batu menanggalkan dana bagi hasil sawit untuk perlindungan pekerjaan dan di sektor perkebunan kelapa sawit melalui SK Bupati No. 560/241.1/DTK-4/2024 tentang penerima program BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Sawit Tahun Anggaran 2024 sebanyak 1500 orang.

“1500 orang yang sudah terdaftar tersebut merupakan upaya penerima bantuan kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan di sektor pekerja informal”, ucap Plt Bupati.

Plt. Bupati berharap Semoga di pengadilan dana bagi hasil rawit di tahun 2025 bisa memberikan kontribusi lebih banyak lagi dari yang hari ini dilakukan bersama sehingga semakin banyak masyarakat pekerja informal di Kabupaten Labuhanbatu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat Edwin Syahputra mengatakan bahwa Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk perlindungan pekerja sawit dengan iuran sebesar Rp 16.800 per peserta dimana kepesertaan ini akan melindungi jika ada kecelakaan kerja.

“Kabupaten Labuhanbatu memiliki jumlah pekerja sawit yang besar, Kita sangat support untuk melindungi pekerja sawit di Labuhanbatu. Semoga kerjasama dengan pemkab Labuhanbatu akan terus meningkat setiap tahunnya”, ujarnya.

Sebelumnya, 1500 kartu tersebut diberikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat Kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, dan kemudian diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kepada perwakilan-perwakilan Desa.

Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Asisten 2 dan 3 Setdakab Labuhanbatu, Kepala Disnaker Labuhanbatu, Kepala Diskominfo, Kepala Dinkes, Kepala BPKAD, Kepala Dinsos, perwakilan Kepala OPD, Kabag, para Kepala Desa, dan lainnya. (LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bagi Hasil SawitBPJS KetenagakerjaanKartuLabuhanbatuPekerja SawitPlt Bupati
Berita sebelumnya

Pj Bupati Langkat Hadiri Pelantikan IMO: Dorong Profesionalisme Media Online untuk Kemajuan Daerah

Berita selanjutnya

Wali Kota Medan Lantik Pengurus Lembaga Kerjasama Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan 2024-2027

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd