• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Wali Kota Tebing Tinggi Serahkan 1.093 SK Remisi Secara Simbolis, 15 Orang Langsung Bebas

Editor: Editor
Rabu, 17 Agustus 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 17 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebing Tinggi, POL | Memperingati hari kemerdekaan Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar upacara peringatan HUT RI Ke -77 Tahun 2022 di Lapangan Apel Lapas, Rabu (17/08/2022).

Turut hadir dalam upacara tersebut Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Kepala Kepolisian Resor Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Tebing Tinggi, Dandim 0204/DS cq. Danramil 13 Kota Tebing Tinggi, Ketua PN Kota Tebing Tinggi, Mangapul Saragih, Dansubdenpom I/I Tebing Tinggi, Ketua MUI Tebing Tinggi, BNNK Tebing Tinggi, Yayasan Buddha Tzu Chi Tebing Tinggi, Ketua DPRD Tebing Tinggi, pegawai Lapas dan diikuti oleh warga binaan.

Upacara ini berlangsung pada pukul 07.30 wib sampai selesai. Ahmad Yurlis Hia selaku komandan upacara memimpin komando upacara. Seluruh peserta upacara yang hadir mengikuti pelaksanaan upacara dengan hikmat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi membacakan sambutan Kementerian Hukum dan HAM.

“Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia yang terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapat remisi umum I dan 2.725 orang narapidana mendapat remisi umum II atau langsung bebas,” sebut Muhammad Dimiyathi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan langsung Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus kepada warga binaan pemasyarakatan (wbp) oleh Pj Walikota secara simbolis.

Dari 1.093 SK Remisi yang diserahkan, diketahui 1.065 orang menerima RU I dan 28 orang menerima RU II. 15 orang wbp yang menerima SK RU II langsung bebas karena telah selesai menjalani masa pidana.

Kegiatan yang berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini ditutup dengan sesi foto bersama.

Terpisah, Kalapas Tebing Tinggi Anton S mengatakan, sebelumnya pihak Lapas telah melakukan ragam kegiatan dan ziarah ke Makam Pahlawan kemarin. (POL/Arwin)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 1.093 SK Remisi15 Orang BebasPj Wali KotaSimbolisTebing Tinggi
Berita sebelumnya

Komisi IV Ingatkan Dinas PU Soal Penanganan Banjir di Jalan Letda Sudjono

Berita selanjutnya

Irup HUT Kemerdekaan,  Bobby Ajak Semua Kolaborasi Wujudkan Medan Berkah, Maju dan Kondusif

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd