Labuhanbatu, POL | Pejabat Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si memimpin rapat pembahasan tindak lanjut surat dari Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL-UOIS) Labuhanbatu Nomor : 02/SP/VI/AU/2021 tanggal 10 Juni 2021, perihal penutupan tempat hiburan malam, di ruang rapat kantor bupati setempat, Senin (05/07/2021).
Surat Aliansi Ummat dan Ormas Islam, perihal Permohonan Dukungan, yang mana dalam surat tersebut AL-UOIS Kabupaten Labuhanbatu bermohon kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu agar mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menutup tempat hiburan malam yang membuat ummat islam kabupaten Labuhanbatu menjadi resah dikarenakan aktivitas tempat hiburan malam tersebut telah melanggar nilai-nilai agama, nilai-nilai kearifan lokal, serta melanggar hukum formil.
Dalam rapat tersebut, Pejabat Bupati Labuhanbatu mengundang AL-UOIS, Kodim 0209/LB, Polres Labuhanbatu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu beserta OPD terkait permohonan untuk menutup tempat hiburan malam dan tempat prostitusi lainnya.
Dalam kesempatan itu Pejabat Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa segala tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan akan ditutup. “Kita akan menutup tempat usaha hiburan malam ini jika terbukti melakukan pelanggaran Hukum dan kita juga akan memanggil pelaku usaha tempat hiburan malam yang memiliki izin, jika tidak memiliki izin secara automatis ditutup,” ucap Muliyadi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam hal ini Pejabat Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang menegaskan, bahwa akan menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.
“Pemerintah kabupaten Labuhanbatu akan melakukan penertiban di semua tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan,” tegas Pejabat Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang.
Hadir dalam rapat tersebut, Kasdim 0209/LB Mayor Arh. Muji Santoso, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH., Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Muhammad Arsyad Rangkuti, Pimpinan OPD terkait, Camat Rantau Selatan, Lurah Ujung Bandar, Lurah Lobusona, dan Perwakilan AL-UOIS Labuhanbatu. (POL/LB1)







