Rantauprapat, POL | Pejabat (Pj) Bupati kabupaten Labuhanbatu terima audensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Labuhanbatu di ruang rapat bupati Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Ujung Bandar Rantauprapat, Rabu (08/09/2021) Siang.
Dalam audensi itu disampaikan, PANI adalah sebuah organisasi masyarakat yang memperhatikan dampak dan keberadaan narkoba, DPD PANI Labuhanbatu dipimpin oleh Santi Rambe S.H, sebagai ketua, wakil Ketua Ivolise Ansari S.H Sekretaris Kartika wulandari S.H dan Kabid advokasi Yuli Hanjani Saragih S.H.
Pada kesempatan itu, Ketua PANI menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan PANI yaitu melakukan Audensi dengan keberadaan PANI di Labuhanbatu sah berdasarkan SKT yang di keluarkan oleh Kesbangpol Labuhanbatu tertanggal sejak 25 Desember 2019.
Untuk membantu mengurangi tindak pidana penyalahgunaan narkoba, PANI mengajukan program pencegahan penggunaan narkoba kepada Pejabat Bupati Labuhanbatu, salah satunya adalah program 10.000 Banner (spanduk), yang akan disebar di kabupaten Labuhanbatu, terutama di sekolah-sekolah dan kafe-kafe.
Pejabat Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang SPi, MSi sangat mengapresiasi keberadaan PANI di Labuhanbatu ini, dan PANI termasuk Aset Labuhanbatu dimana masih ada putra daerah yang mau bersinergi dan bergiat dalam hal positif contohnya penggiat anti Narkoba ini, dan menyatakan siap dan bersedia untuk bersinergi dengan PANI.
Menerima audensi tersebut, Pejabat Bupati kabupaten Labuhanbatu Mulyadi Simatupang,S.Pi, M.Si, didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Icut Rivai, dan Asisten I Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, MPd. (POL/LB1)







